HEADLINE NEWS

Ini kata warga gang Dempo terkait 15 KK kuasai lahan kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP

Photo : Pers Babel bersama Sutrisno (71) warga gang Dempo desa Air Merapin

* 15 KK yang telah menguasai lahan didalam area kompleks Kompi Senapan B semulanya hanya menumpang bercocok tanam/berkebun saja

 

*Sutrisno mengaku sempat diintimidasi oknum warga karena menampung material bangunan untuk pembangunan pagar keliling Kompi 

 

Bangka (Sungailiat) – Polemik persoalan sejumlah warga desa Air Merapin Kelurahan Parit Padang Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka yang telah menguasai dan mendiami lahan di area kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP yang sempat memprotes dan menolak adanya pekerjaan pemagaran dilahan milik aset TNI AD Kodam II Sriwijaya.

Photo : Kompi senapan B 141 AYJP

Pasalnya sejumlah warga yang telah menguasai/mendiami dan mendirikan bangunan rumah tinggal di area kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP menuding pihak TNI AD Zibang Kodam II Sriwijaya telah mencaplok lahan mereka, padahal mereka merasa sudah belasan bahkan puluhan tahun menguasai/mendiami lahan tersebut.

 

Untuk kejelasan informasi tersebut, Pers Babel yang tergabung Forum Organisasi Pers Bangka Belitung Bersatu (FOPBBB) melakukan investigasi langsung ke lapangan guna untuk mengetahui persoalan lahan warga sekitar yang menjadi sengketa diklaim milik aset Zibang Kodam II Sriwijaya.

Photo : Pers Babel bersama Abu Bakar (67) warga desa Air Merapin Sungailiat

Berdasarkan informasi dan data yang berhasil dihimpun oleh Pers Babel, ada 15 Kepala Keluarga (KK) telah menguasai/mendiami dan mendirikan bangunan rumah tinggal di area kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP, bukan puluhan KK seperti yang diberitakan sebelumnya.

 

15 KK atau warga yang mengklaim lahan yang telah mereka kuasai di area kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP berdasarkan surat keterangan hak usaha atas tanah (SKHUAT) diterbitkan oleh pihak Kelurahan dan  Kecamatan Sungailiat pada tahun 1981,1982,1986,1987, 1997 dan 2001.

Photo : ibu Lili warga gang Dempo desa Air Merapin Sungailiat

Sementara itu, Zibang Kodam II Sriwijaya telah menguasai lahan tersebut sejak tahun 1957 berdasarkan surat GS dengan luas seluruhnya 7,2  hektar.

 

Oleh karena untuk kepentingan pengamanan aset milik Kodam II Sriwijaya, Mabes TNI AD telah menganggarkan biaya untuk pembangunan pagar keliling di lahan area kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP berdasarkan berdasarkan Sprint nomor : Sprin/107/IV/2020,  Kodam II Sriwijaya memerintahkan Kazidam II Sriwijaya melaksanakan pengukuran lahan untuk pekerjaan pemagaran keliling di  area kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP.

Photo : salah satu rumah warga yang diklaim Zibang Kodam II Sriwijaya mendiami dilahan kompleks Kompi Senapan B 141 AYJP

Berdasarkan wawancara pers Babel dengan warga yang tinggal diluar area lahan kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP, mengungkapkan  semulanya warga yang mendiami didalam area lahan kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP hanya menumpang bercocok tanam/berkebun saja, kemudian mendirikan pondok kebun untuk berteduh, namun akhirnya  warga yang hanya berkebun itu  berani mendirikan bangunan rumah tinggal secara permanen lantaran saat itu  pihak TNI AD Kodam II Sriwijaya belum  menggunakan lahan tersebut dan belum ada rencana melakukan pemagaran keliling,sehingga warga yang mendiami di lahan area kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP merasa secara sah menguasai lahan tersebut.

 

Seperti yang diungkapkan oleh Sutrisno (71) pending karyawan TTB (Tambang Timah Bangka, yang sekarang berubah nama menjadi  PT Timah Tbk)  warga gang Dempo warga desa Air Merapin Kelurahan Parit Padang Kecamatan Sungailiat membenarkan bahwa diketahui warga yang telah mendiami lahan didalam area kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP dulunya hanya menumpang berkebun saja dan baru sekitar lima tahunan rumah pondok kebun yang sederhana berubah menjadi bangunan rumah tinggal yang cukup besar dan permanen.

Photo : tailing limbah dari pasir timah milik Jarot

Dan bangunan rumah tinggal yang cukup besar dan parmanen itu dimaksudkan adalah salah satu 15 KK yang mendiami didalam area kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP  dan diketahuinya seorang anggota TNI AL Lanal Babel.

 

” Setahu kami lahan itu lahan milik kompi, batasnya bandar (aliran anak sungai-red), kalau kedalam milik kompi diluar bandar milik warga, itu patokannya,” ungkap Sutrisno yang sudah menetapkan atau bertetangga dengan Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP selama 29 tahun, saat ditemui oleh Pers Babel beberapa hari yang lalu dikediamannya, Rabu (12/08/2020).

 

Diungkapkannya bahwa orang tua dari anggota TNI AL tersebut adalah tetangga yang bersebelahan dengannya yang dibatasi dengan bandar/aliran anak sungai dan  orang tua juga adalah pensiun PT Timah Tbk.

Saat diminta tanggapannya terkait dengan adanya pemagaran keliling oleh Zibang Kodam II Sriwijaya, justru Sutrisno sangat mendukung sekali karena kepentingan pengamanan aset negara milik TNI AD dan kenyamanan  bagi warga gang Dempo, menurutnya warga gang Dempo sering kali terganggu adanya aktivitas lalu lalang mobil truk  yang membawa pasir timah melintas didepan perkarangan rumahnya, bahkan diungkapkannya mobil dump truk yang sering lalu lalang di gang Dempo mengakibatkan adanya keretakan di dinding bangun tetangga sebelah rumah nya  walaupun akhirnya   Jarot. telah memberikan biaya kompensasi sebagai ganti rugi akibat aktivitas lalu lalang kendaraan dump truk yang mengangkut pasir timahnya untuk digoreng atau dilakukan proses pengeringan.

 

” Baru akhir-akhir bulan inilah tidak ada lagi truck lalu lalang didepan halaman kami, saya setuju dengan adanya pemagaran keliling kami juga merasa aman dan nyaman, silahkan bapak tanya kepada tetangga yang lain,” ungkap Sutrisno.

 

Selain itu Pers Babel, juga sempat mewawancarai ibu Lili  tetangga Sutrisno warga gang Dempo juga menyampaikan  hal yang sama menyetujui adanya pemagaran keliling di lahan area kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP.

Photo : Kompi Senapan B 141 AYJP

 

” Kalau kami setuju saja ada pemagaran keliling di lahan kompi namun kami minta dibuatkan ada pintu keluar masuk dijembatan tersebut agar pada saat di musim kemarau kami masih bisa mengambil air di sumur umum yang  berada didalam lahan kompi,” kata ibu Lili (50) kepada Pers Babel.

 

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Abu Bakar (67) warga sekitar gang Dempo juga mengatakan bahwa warga yang menempati didalam area kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP berbatas dengan  bandar/aliran anak sungai adalah itu berada dilahan milik Kompi.

 

” Semua orang disini tahu warga yang ada didalam area kompleks Kompi hanya dibatasi dengan bandar besar, sementara diluar batas bandar besar itu lahan milik masyarakat,” terang Abu Bakar pensiun TNI mantan prajurit Kompi Senapan B.

Sementara itu Dankipan B Yonif 141/AYJP Kapten Inf Danu Winargo mengatakan terkait dengan pekerjaan pemagaran keliling dilahan area kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP bahwa pihaknya sudah mensosialisasikan kepada 15 KK atau warga yang telah mendiami di area kompleks Kompi, bahkan pihak Kompi juga tidak memagar semuanya dan membuat pintu keluar masuk kepada warga yang mendiami didalam area kompleks Kompi.

 

” Sudah ada 5 kali kami melakukan sosialisasi kepada warga yang berada didalam area Kompi sebelum pekerjaan pemagaran dikerjakan oleh kontraktor, dan untuk kalau masalah aset lahan ini silahkan tanya kepada Zibang, pihak Kompi hanya sebagai pemakai/pengguna saja,” Ungkap Dankipan Kapten Inf Ranu saat ditemui oleh Pers Babel dirumah dinasnya beberapa hari yang lalu, Rabu (12/08/2020).

 

Namun sayangnya saat Pers  Babel melakukan investigasi langsung ke lapangan tidak berhasil menemui Jarot anggota TNI AL Lanal Babel dikarenakan saat itu Jarot maupun keluarganya tidak terlihat berada dirumah, walaupun ada sebuah mobil minibus warna putih merk Suzuki Ertiga yang terparkir diteras samping rumahnya, selain itu terlihat tumpukan kayu bakar dan pasir tailing dihalaman rumahnya. 

 

Saat berita ini dipublish pihak redaksi masih berupaya menghubungi Sub Zibang Lettu CZi Iwan Antoni terkait dengan status kepemilikan aset lahan di area kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP. (Red03)

Sign up for a newsletter today!

Want the best of NewsyFeed Posts in your inbox?

You can unsubscribe at any time

Related Posts

1 of 220

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *