Ada Udang Dibalik Batu, Ketua Yayasan Hijauku David Sesalkan Dukungan 22 Ormas dan LSM Terkait Aktivitas Penambangan KIP Di Pantai Matras.
Diketahui, PT Timah selaku pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) akan menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) kepada mitranya untuk melakukan exploitasi (penambangan) pasir Timah di wilayah perairan laut Matras dan sekitarnya, rencananya ada 10 unit KIP yang akan diturunkan oleh mitra PT Timah untuk meluluhlantakkan perairan laut Matras dan sekitarnya dengan dalil bahwa perairan laut tersebut dalam wilayah IUP PT Timah.
Seperti yang dilansir oleh media massa baik cetak, elektronik dan online eencana pemberian izin SPK KIP Timah kepada mitranya dan dukungan dari 22 Ormas/OKP/Lsm, selain menuai protes sekaligus penolakan dari sekelompok masyarakat khususnya nelayan yang berdomisili di lingkungan Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, namun juga menjadi sorotan dan kritikan dari pegiat LSM Lingkungan di Bangka Belitung terkait dukungan 22 Ormas/OKP/LSM yang dinilainya diibaratkan ‘ada udang di balik di batu’.