Pangkalpinang, Sergapnews id – Menindak lanjuti laporan pengaduan atas dugaan pungutan liar tempat Lokalisasi parit 6 oleh (ormas pp)dan salah satu oknum wartawan, Hari ini pihak Polsek bukit intan mengundang kembali para saksi.rabu(27/01/2021)
Menurut pantau wartawan di lapangan Saksi yang diundang pada hari ini Rabu (27/01/2021) berjumlah 3 orang dari pihak lokalisasi parit 6 yaitu YL ,CS, RA
Adapun pemanggilan saksi tersebut guna untuk di mintai keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian Sektor (Polsek bukit intan)
Dalam kasus dugaan pungli ini yang melibatkan 9 (sembilan) saksi dari pihak pelapor dan 3 (tiga ) saksi dari pihak terlapor .
Sementara itu pihak Polsek bukit intan sampai hari ini baru memanggil 3 orang saksi dari pihak pelapor (lokalisasi parit 6-red) dan di lanjutkan lagi pemanggilan pada hari jum’at 29/01/2021 sebanyak 3 orang lagi.
Saat awak media mewawancarai Kanit Reskrim Polsek bukit intan Ardiansyah ia juga membenar kan bahwa saksi kembali akan diundang pada hari jumaat 29/01/2021.
” Iya untuk saksi selanjutnya akan kita diundang pada hari Jum’at yang mana saksi tersebut masih dari pihak parit 6,” ungkapnya, seizin kapolsek Kompol Evry Susanto SIK.
#octa wartawan magang