KILAS KRIMINAL

Hari Ini 3 Saksi Parit 6 Kembali di Undang Kepolsek

Pangkalpinang, Sergapnews id – Menindak lanjuti laporan pengaduan atas dugaan pungutan liar tempat Lokalisasi parit 6 oleh (ormas pp)dan salah satu oknum wartawan, Hari ini pihak Polsek bukit intan mengundang kembali para saksi.rabu(27/01/2021)

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Menurut pantau wartawan di lapangan Saksi yang diundang pada hari ini Rabu (27/01/2021) berjumlah 3 orang dari pihak lokalisasi parit 6 yaitu YL ,CS, RA

Adapun pemanggilan saksi tersebut guna untuk di mintai keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian Sektor (Polsek bukit intan)

Dalam kasus dugaan pungli ini yang melibatkan 9 (sembilan) saksi dari pihak pelapor dan 3 (tiga ) saksi dari pihak terlapor .

Sementara itu pihak Polsek bukit intan sampai hari ini baru memanggil 3 orang saksi dari pihak pelapor (lokalisasi parit 6-red) dan di lanjutkan lagi pemanggilan pada hari jum’at 29/01/2021 sebanyak 3 orang lagi.

Saat awak media mewawancarai Kanit Reskrim Polsek bukit intan Ardiansyah ia juga membenar kan bahwa saksi kembali akan diundang pada hari jumaat 29/01/2021.

” Iya untuk saksi selanjutnya akan kita diundang pada hari Jum’at yang mana saksi tersebut masih dari pihak parit 6,” ungkapnya, seizin kapolsek Kompol Evry Susanto SIK.

#octa wartawan magang

Sign up for a newsletter today!

Want the best of NewsyFeed Posts in your inbox?

You can unsubscribe at any time

Related Posts

1 of 224

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *