SERGAPNEWS.ID, BELINYU, (BABEL) – Publik Bangka Belitung (Babel) kembali diingatkan sosok seorang bernama Kasim warga Dusun Mengkubung Belinyu yang sempat viral menjadi pemberitaan media online di Babel beberapa bulan lalu.
Pasalnya, Kasim sempat mengaku mempunyai Tuhan ke-2 lantaran bosnya yakni cukong atau kolektor timah berhasil mengkoordinasikan beberapa pekan beraktivitasnya tambang timah ilegal jenis ponton Ti ilegal di perairan laut Mengkubung Belinyu, bahkan saat itu dirinya pun lepas dari jeratan hukum meskipun saat itu dirinya diketahui sebagai jenderal di lapangan yang ngurus ponton Ti timah apung di perairan Mengkubung.
Kini dikabarkan, David warga Desa Tebing Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat, seorang pekerja tambang ponton isap jenis ipin upin akhirnya melaporkan Kasim yang diketahui juga salah satu ketua RT di Dusun Mengkubung, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, ke Polsek Belinyu.
M David (korban) melaporkan kejadian yang baru-baru ini dialaminya ke pihak kepolisian (Polsek Belinyu) atas dugaan tindak penganiayaan terhadap dirinya oleh oknum ketua RT Mengkubung, Belinyu (Kasim).
Informasi yang berhasil dihimpun jejaring media ini dilapangan menyebutkan kejadian dugaan tindak penganiayaan terhadap pekerja tambang tersebut (M David) terjadi belum lama ini di kediaman Kasim, di Dusun Mengkubung, Riding Panjang Belinyu.
Saat kejadian tersebut sempat pula disaksikan oleh istri korban, Lena.
Selain itu dalam kejadian ini pun menurut informasi lainnya menyebutkan lantaran persoalan pasir timah dari hasil giat penambangan di laut Mengkubung, Belinyu.
Bahkan diketahui pula jika oknum ketua RT Dusun Mengkubung ini (Kasim) tak lain sebagai pengumpul pasir timah hasil kegiatan tambang pasir timah diduga ilegal di perairan Mengkubung, Belinyu.
Akibat kejadian tersebut, Kasim pun akhirnya mesti berurusan dengan aparat kepolisian (Polsek Belinyu) buntut dari laporan M David pekerja tambang PIP jenis upin ipin, M David warga Desa Tebing, Kelapa Bangka Barat.
Sayangnya Kasim sempat dikonfirmasi melalui pesan singkat atau Whats App (WA), Senin (12/7/2021) sore terkait kabar yang menyebutkan jika dirinya telah dilaporkan ke pihak Polsek Belinyu atas dugaan tindak penganiayaan terhadap seorang pekerja tambang PIP di perairan Mengkubung Belinyu, tidak ada jawabannya.
Sementara Kapolsek Belinyu, Kompol Noval H GegohDesku membenarkan terkait informasi yang menyebutkan jika Kasim warga Mengkubung Desa Riding Panjang, Belinyu telah dilaporkan ke pihak Polsek setempat terkait laporan seorang warga Desa Tebing Tinggi, Kelapa Bangka Barat, M David.
“Iya kasusnya sedang kita tangani dan saat ini masih dalam pemeriksaan saksi-saksi dan permintaan visum,” kata Kapolsek Belinyu singkat dal pesan WA, Senin (12/7/2021) sore. (Red.03).