BANGKA BELITUNG – SERGAP NEWS.ID, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selasa ,14/07/2020 berhasil menggagalkan upaya pengiriman 2 truk rokok yang tidak memilik manifest.
Terbongkarnya pengiriman rokok yang menggunakan 2 unit truk dari pelabuhan tanjung api-api palembang menuju ke pangkalpinang bermula saat pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh tim gugus tugas covid-19 terhadap seluruh kendaraan yang masuk ke Bangka Belitung melalui pelabuhan tanjung kalian muntok.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap truk dengan nomor polisi N.8055.TI yang berasal dari pasuruan jawa timur tim gugus tugas covid -19 mendapati bahwa truk tersebut tidak memiliki manifest terhadap muatannya hingga menyebabkan kecurigaan tim yang mana tergabung dalam tim gugus tersebut adalah seorang anggota kodim 0431 Bangka Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Wartawan , rokok tersebut diamankan oleh petugas karena diduga masuk ke babel secara ilegal.
Informasi dari nara sumber yang dapat dipercaya menyebutkan pemilik rokok yang ditahan oleh anggota kodim 0431 Bangka Barat itu adalah orang yang sama yang pernah ditangkap beberapa tahun yang lalu dengan kasus serupa.
” Beberapa tahun yang lalu pernah ada juga penangkapan terhadap truk yang membawa rokok ilegal ke Bangka, dan untuk yang ditangkap selasa siang adalah orang atau bos yang sama”, ungkap nara sumber.
2 unit truk yang membawa rokok tanpa manifest itu selanjutnya dititipkan di Pos Al Bangka barat oleh anggota kodim 0431 bangka barat untuk proses lebih lanjut.
Ribuan rokok yang diamankan tanpa pita cukai selayaknya rokok resmi sebagai tanda pajak dan harga, bermerk Bossini Black dan Merk R9 dengan harga berkisar Rp.4500 – Rp.5500 per bungkusnya.
Kedua macam rokok yang diamankan itu dijual bebas di website jualan online.
Seperti yang dilansir garuda-news.id, Dan Unit Intel Kodim 0431/Bangka Barat Letnan Dua Inf Zulkipli mengatakan, anggotanya yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Covid-19 melakukan pengecekan rutin terhadap kendaraan yang masuk ke Muntok melalui Pelabuhan Tanjung Kalian dan menemukan truck membawa rokok tanpa manifest.
Pengungkapan tersebut bermula dari kegiatan rutin yang dilakukan dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 serta masuknya barang ilegal ke wilayah Kabupaten Bangka Barat. Dan saat ini mobil truck, sopir dan barang bukti dibawa ke Pos AL untuk diamankan dan diproses lebih lanjut.
Sementara itu melalui Pasi Intel Lanal Babel, membenarkan adanya penitipan truck bermuatan rokok di Pos AL Mentok.
Namun Komandan Lanal Babel saat dikonfirmasi ketua salah satu organisasi pers babel melalui pesan whatsupnya hanya membaca saja pesan tersebut tanpa memberikan statemen apapun, meski sudah dikirimi foto truk yang membawa rokok tersebut.
Berdasarkan informasi yang berkembang saat ini pihak perwakilan dari pemilik barang tersebut (Rokok) masih berupaya melobi pihak terkait agar truk yang bermuatan rokok itu dapat lolos dari aparat dan dapat melanjutkan perjalanannya ke gudang pemilik rokok tersebut yang ada di Pangkalpinang.(tim/rd1)