HEADLINE NEWSKILAS KRIMINAL

Pengedar Narkoba Jaringan Aceh di Dorr Polisi

JAKARTA – SERGAP NEWS.ID — Peredaran Narkoba di Indonesia tak pernah habis ceritanya, Kinerja Aparat kepolisian dalam hal memutus mata rantai peredaran narkobapun tak pernah usai.

Salah satu pengedar narkoba dari Jaringan Aceh, RS (26), ditembak karena mencoba melawan polisi saat ditangkap pada Minggu (12/7/2020).RS didor di bagian kaki kanan sehingga menyebabkan kaki laki-laki berusia 26 tahun itu terluka. Ia pun harus berjalan tertatih dan menggunakan tongkat saat mengikuti konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat. 

“Karena memang pada saat dilakukan penangkapan sempat terjadi perlawanan dan sempat mengancam keselamatan jiwa petugas kami,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (13/7/2020). 

Untuk diketahui, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Jabodetabek. Dari ungkap kasus peredaran itu, polisi berhasil membekuk lima tersangka yang berperan sebagai pengedar narkoba. Di mana para tersangka memanfaatkan situasi transisi ini untuk mengedarkan berbagai jenis narkoba.
Adapun lima tersangka itu, yakni RS (26), RK (25), MA (24), FB (28), dan FS (27). Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa  18.1 kg sabu, 1 kg ganja kering, 1.219 butir pil ekstasi, dan 29 butir pil happy five.

Ronaldo mengungkapkan, lima tersangka dalam kasus peredaran narkoba di Jabodetabek merupakan jaringan Aceh.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 dan pasal 132 ayat 1. Dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.(net)

Sumber Pos Kota

Sign up for a newsletter today!

Want the best of NewsyFeed Posts in your inbox?

You can unsubscribe at any time

Related Posts

1 of 259

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *