Pangkalpinang, SERGAPNEWS.ID — Ormas Front Melayu Babel Bersatu (FMBB) Audensi bersama Kapolres Kota Pangkalpinang, AKBP Tris Lesmana Zeviansyah.S.H,S.I.K,M.H., dalam rangka menyampaikan aspirasi penolakan adanya Game Ketangkasan yang ada di kota pangkalpinang, Senin (27/7/2020).
Dalam audensi FMBB menolak keras di bukanya kembali tempat perjudian berkedok game ketangkasan di kota pangkalpinang.
Hal tersebut di sampaikan langsung oleh juru bicara (Jubir) FMBB Ustadz Kamal di ruangan kapolres pangkalpinang saat beraudensi.
Sekjen FMBB Asep Suparman menyampaikan ini untuk yang terakhir kalinya pertemuan membahas game ketangkasan, yang sebelum nya FMBB sudah menyampaikan langsung ke MUI kota, Walikota dan DPRD Kota. Sampai sekarang di anggap belum ada langkah kongkrit agar game ketangkasan tersebut benar-benar di tutup.
“Ini ada pesan dari Habaib ulama bahwa pertemuan ini bersama bapak kapolres, berharap FMBB mendapatkan jawaban tegas karna di pertemuan sebelumnya bersama MUI, Walikota dan DPRD Kota kita belum mendapatkan jawaban karna sampai sekarang game ketangkasan buka kembali. Kalo emang tidak ada tindakan tegas dari pemerintah maka kita siap aksi mengumpulkan masa.”ungkapnya.
Jubir FMBB Ustadz Kamal, menyarankan agar sidak bersama-sama ke lokasi, bersama MUI, Pemerintah, FMBB dan aparat penegak hukum agar bersama-sama membuktikan game ketangkasan tersebut benar-benar tempat perjudian atau bukan.
“Ayo kalo emang membuktikan ayo kita buktikan bersama-sama kita sidak ke lokasi bersama MUI, Pemerintah, Kami FMBB dan Aparat kepolisian kita datangi ke lokasi bersama-sama, mari kita buktikan karna bukan alasan lagi untuk mengelak, di bulan februari Mabes Polri turun langsung merazia game ketangkasan (Green Zone) dan di nyatakan bahwa tempat tersebut terbukti adalah tempat perjudian,”jelasnya.
Kapolres Kota Pangkalpinang, AKBP Tris Lesmana Zeviansyah, saat di wawancarai media mengatakan, benar hari ini polres menerima audensi FMBB dalam rangka menyampaikan keluhan beroprasinya arena game ketangkasan di kota pangkalpinang, yang berdasarkan keluhan masyarakat ada dugaan perjudian.
“tadi sudah menerima FMBB menyampaikan keluhan tentang beroprasinya arena ketangkasan di kota pangkalpinang yang berdasarkan keluhan masyarakat ada dugaan-dugaan perjudian, maka langka yang akan di laksanakan polres kita akan coba komunikasikan dengan pihak terkait karna itu informasi dari perizinan kan, bahwa ada, perinzinannya lengkap dengan dasar perizinan tentang pariwisata ketangkasan anak-anak.”imbunya.
AKBP Tris menyampaikan, Polres siap untuk membuktikan bersama sama, mencoba melakukan pendekatan edukasi, kalo terbukti tempat tersebut tampat perjudian Polres siap mengambil langkah extrime menegakkan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
“nanti kita akan pastikan, kalo emang betul itu izin nya itu tetap di penuhi maka juga dengan saran saran dari FMBB berdasarkan keluhan dari masyarakat juga akan kita sampaikan, coba nanti kita akan buktikan muda mudahan nanti dari pemerintah kemudian dari instansi terkait welcome mendukung bahwa kalo emang tidak ada perjudian disana kenapa kita harus khawatir untuk sama sama kita datang kesana, muda mudahan nanti kita bisa komunikasikan lebih lanjut kalo emang nanti sudah ada pemberitahuan jika memungkinkan kita jga nanti mengajak FMBB nanti kita akan sampaikan, muda mudahan kita harapkan kita pendekatannya dengan edukasi prentif prefientip tidak perlu nanti kalo emang ada indikasi perjudian telah terpenuhi unsur unsur pasalnya maka kamipun dengan langkah yang paling extrime akan melaksanakan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku kalo emang itu betul betul terbukti ada unsur perjudian nya,” jelasnya.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, sudah tiga hari game ketangkasan (Game zone) telah buka kembali setelah di keluarkannya Surat Keputusan (SK) Walikota melalui dinas PTSP terkait Protokol Covid-19, dengan no surat SK 045.4/395/DPMPTSP&NAKER /VII/2020. Instruksi penutupan sementara, pertanggal 18/7/2020.