Mentok,SERGAPNEWS.ID – Posal Muntok jajaran Lanal Babel masih tergabung dalam Satgas Angkutan Laut (Angla) bersama instansi Maritim di pelabuhan Muntok terus melaksanakan pengecekan protokol Covid terhadap supir truk dan penumpang di pelabuhan Muntok Kab.Bangka Barat. (Kamis,27 Agustus 2020)
Selain itu juga dilakukan pemeriksaan muatan truk dalam rangka mengantisipasi adanya muatan truk ilegal, seperti tanpa dilengkapi dokumen surat karantina. Guna memastikan barang yang di bawa ke Provinsi Kep.Babel merupakan barang yang layak di konsumsi oleh masyarakat.
Ketika Satgas Angla melakukan pemeriksaan bongkaran kapal Roro KMP.Dharma Kosala ditemukan dua truk bermuatan jagung tidak di lengkapi surat karantina, satgas Angla selanjutnya menyerahkan kepada petugas karantina hewan dan pertanian, setelah di adakan pemeriksaan di kantor karantina Kab.Bangka Barat ternyata pada salah satu truk bermuatan jagung di temukan 3 karung yang di duga berisi daging babi yang belum di ketahui kelayakannya untuk di konsumsi karena belum melalui pemeriksaan petugas karantina asal muatan di bawa.