Jakarta, Sergapnews.id – Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Andhika Perkasa, secara tegas mengatakan tidak akan mentolerir anggota TNI AD yang terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas, pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.
Menurut Jenderal Andhika Perkasa, sikap tegas ini diambil, untuk menjaga nama baik institusi TNI AD. Dan tindakan tegas yang akan diambil, tidak hanya hukuman pidana, tetapi mereka juga dipecat dari TNI.
“Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua yang diperiksa ini sudah memenuhi pasal Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer,” kata Jenderal Andika dalam jumpa pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).
Disampaikan Jenderal Andhika, selain pasal pidana yang dilanggar masing-masing, akan beda satu dengan lainnya, pihaknya akan memberikan hukuman tambahan kepada semuanya yaitu pemecatan.
“Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapapun prajurit yang terlibat, apapun perannya. Daripada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab yang sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan, janjikan saat menjadi anggota TNI AD,” ucap Andika.
#di kutip dari media Strategi.co.id