#Mayrest : Wastam Asal Nyeplos!!!
Bangka Belitung- Sergapnews.id , Pengawas Tambang ( Wastam ) PT. TIMAH yang menyebut jarak tambang rajuk CV. Perisai Abadi yang melakukan penambangan di pantai samfur sejauh 1 Kilo Meter ( km ) dari bibir pantai menuai komentar dari awak media.
Hari ini, senin 7 September 2020 ramai diberitakan media online lokal dan Nasional terkait pernyataan wastam PT.Timah yang bernama Aceng yang mengatakan bahwa jarak ponton rajuk mitra PT.Timah yakni CV. Perisai Abadi sejauh satu kilo meter dari bibir pantai.
Hal tersebut mendapat respon tegas dari Forum Organisasi Pers Bersatu Bangka Belitung yang pernah turun ke lokasi tambang samfur.
DPD PWRI Bangka Belitung yang tergabung dalam FOPBBB melalui ketuanya Mayrest Kurniawan menyatakan dengan tegas bahwa apa yang dikatakan oleh Aceng ( wastam ) itu adalah asal nyeplos dan keliru.
” Saya dan rekan-rekan yang pernah datang ke lokasi memprotes pernyataan Wastam PT.Timah itu karena tidak sesuai dengan fakta di lapangan, ini sudah menjadi sebuah pembohongan Publik jika wastam itu berkata bahwa jarak ponton milik CV.Perisai Abadi itu sampai 1 Kilo Meter ( km )”, tegasnya.
Ia meminta PT.Timah turun langsung ke lokasi untuk melihat langsung seperti apa kondisi di lapangan.
” Jangan coba membohongi publik dengan statement yang asal nyeplos, PT.Timah Jangan hanya bisa menguras kekayaan alam saja, namun perhatikan juga apa yang sudah dibangun oleh Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, Keuntungan yang didapat dari hasil penambangan di samfur itu belum tentu bisa membangun pembatas pantai yang sudah di bangun pemerintah seperti yang sekarang ini, jangan nanti setelah alamnya hancur kemudian fasilitas disekitarnyapun turut hancur”, ucap Mayrest.
Ia Menambahkan dengan adanya pernyataan Wastam PT.Timah yang asal nyeplos itu setidaknya masyarakat Bangka Belitung dapat menilai kualitas SDM yang ada di PT.Timah.
” Dengan pernyataan yang asal nyeplos itu masyarakat Bangka Belitung dapat menilai seperti apa SDM yang ada , wajar saja selalu merugi dan bermasalah , jika dibiarkan terus seperti ini tambah hancur bumi serumpun sebali ini”, ujarnya.
Mayrest juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Babel dan Instansi terkait agar memperhatikan aktivitas penambangan di samfur karena jika dibiarkan terlalu dekat dengan bibir pantai maka akan merusak dam pemabatas pantai yang sudah dibangun pemerintah.
” Pemerintah Provinsi Bangka Belitung jangan tutup mata dalam hal ini, ada aset pemerintah yang terancam hancur jika aktivitas penambangan terlalu dekat dengan bibir pantai, Pol.PP jangan diam saja, harus lihat langsung ke lokasi, untuk menyelamatkan bangunan pembatas pantai yang dibangun pemerintah dari uang rakyat”, pintanya.
Dilansir sergapnews.id Pengawas Tambang samfur mengatakan bahwa jarak PIP CV. PERISAI ABADI sejauh 1 Kilo meter dari bibir pantai.
” Untuk jarak PIP punya CV.Perisai Abadi Babel itu berjarak 1 Kilometer pak dari bibir pantai ke lokasi penambangan PIP dan itu sudah saya cek sendiri,” ungkapnya.
Pernyataan itulah kemudian dinilai membohongi Publik, karena belum lama ini awak media dari tiga organisasi Pers di Bangka Belitung sudah terlebih dahulu turun ke lokasi kemudian memberitakan terkait jarak Ponton rajuk yang sangat dekat dengan bibir pantai samfur.