SERGAP NEWS.ID – Pangkalpinang , di duga Zirkon Dalam 15 Kontainer yang loading di Pelabuhan Pangkal Balam dengan berat 351 Ton malam rabu (23/9/20) dengan Shipper adalah PT Sahaja tujuan Singapura tidak memiliki surat ET ( Eksport Terdaftar ) .
Kabar yang berhasil dihimpun sergapnews.id dilapangan, proses loading kontainer berisi zircon tersebut menggunakan jasa pelayaran Sukses Sindo Damai. 15 kontainer bermuatan zirkon dengan tujuan Singapore menggunakan kapal BG Sindo Garuda Kencana V.143 SN/TB. SD Diamond.
“Loading ekspor ZIRKON Pelayaran Sukses Sindo Damai yang menggunakan kapal BG. SINDO GARUDA KENCANA V. 143 SN/TB. SD DIAMOND, tujuan Singapore dan loading dimulai pukul 14.30 wib sampai dengan selesai. Ada pun Shipper, PT SAHAJA : Total 15 container ( zircon ), jumlah tonase zircon 351.350,5 kg,” seperti dimuat media lokal dan nasional di Babel.
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Pangkal Balam sayangnya belum memberikan keterang resmi Sementara Kepala KSOP Pangkal Balam Izuar saat ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui telphone tidak aktif.
Sementara itu setelah proses muat selesai bebagai kalangan mempertanyakan kenapa barang itu bisa ke luar Babel padahal jika hendak dikirim ke Luar Negeri maka harus memenuhi standar sesuai aturan yang ada dengan kadar minimal 60 % up.
Kenyataan nya di Babel sendiri belum ditemukam mesin yg dapat memproses pengolahan zirkon sampai dengan kadar 60%.
Selain itu masyarakat Babel bertanya-tanya dimana lokasi penambangan zircon yang ada di Babel ini, karena yang masyarkat ketahui bahwa belum ada yang menambang zircon dalam IUP zircon yang ada.
Dikabarkan bahwa zircon tersebut milik Ant Terpidana dengan kasus yang sama yang pernah mendekam di dalam penjara meski hukumannya sangat ringan.
(Reporter :TT)