
Selly Sesalkan Pemberitaan Yang Mengiringi Opini Menyesatkan Soal Tambak Miliknya
BANGKA BARAT (BAKIT) – Niat baik Selly (56) perempuan kelahiran Dusun Bakit Kecamatan Paritiga Kabupaten Bangka Barat untuk membangun perekonomian di tanah kelahirannya desa Bakit tak berjalan mulus.
Berawal dari Take Over ( Pindah Tangan ) tambak udang antara Yusuf dan dirinya lantas membuat dirinya terus dipermasalahkan di desa kelahirannya sendiri, tidak berhenti disitu saja pemberitaan di media online yang seolah menggiring opini masyarakat bahwa usaha yang dilakukannya sekarang adalah usaha yang ilegal dan berdampak negatif terhadap masyarakat sekitar.
” Saya tidak mengerti apa maunya oknum wartawan media online terhadap diri saya, apakah dikarenakan sakit hati karena oknum wartawan tersebut beberapa kali menawarkan diri agar saya memperkerjakannya sebagai humas di perusahaan saya namun saya tolak atau ada niat buruk apalagi terhadap saya dan usaha saya”, tanya Selly, Selasa (6/10/2020).

Diceritakannya memang pernah ada oknum wartawan “RD” yang beberapa kali menghubunginya dan menawarkan diri agar dirinya menerima sang oknum wartawan tersebut bekerja sebagai humas di tambak udang PT.BAP, namun karena perusahaan sudah memilki humas maka keinginan oknum wartawan tersebut tidak dapat dipenuhi, lantas sekarang tambak udang miliknya selalu dicari-cari kesalahannya.
Perlu diketahui, Proses kepengurusan perijinan tambak udang di Provinsi Bangka Belitung ini sendiri masih sangat lamban, lambannya pengurusan ijin itu menjadi keluhan bagi para pengusaha tambak yang selalu dijadikan objek pemberitaan bagi oknum-oknum wartawan yang tidak pro pembangunan ekonomi kerakyatan, pemberitaan yang hanya mengkritisi tanpa memikirkan sebuah solusi akhirnya dapat membuat para pengusaha menarik kembali investasinya.
