HEADLINE NEWS

Jampang Minta Gubernur Panggil PT Timah Keruk Alur Muara Dalam IUP

Bangka – Jaringan masyarakat penyelamat tambang (Jampang) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meminta agar Gubernur Babel Erzaldi Rosman memanggil PT Timah Tbk. Agar anggota Mind Id ini bertanggungjawab langsung melakukan pengerukan alur muara. Jika alur muara tersebut berada di dalam izin usaha pertambangan (IUP) mereka.

Koordinator Jampang Babel, Farizandy dalam rilisnya menyampaika jika pemilik IUP pasti punya potensi menyelesaikan berbagai masalah. “Saya yakin jika PT Timah punya solusi untuk mengeruk alur muara di dalam IUP mereka, seperti halnya pengerukan Alur Muara Air Kantung,” katanya.

Ia juga memastikan, secara regulasi dan kemampuan perusahaan anak. PT Timah juga memungkinkan melakukan pengerukan sekaligus melakukan aktivitas penambangan. “Tentu akan lebih berwawasan lingkungan, karena jika penambanga pasir laut dilakukan akan didasari RKAB dan memiliki analisa dampak lingkungan,” sambung Farizandy.

Sehingga dengan begitu diharapkan tidak ada lagi gejolak dari masyarakat nelayan. Mengingat belakangan sudah terjadi aksi masyarakat nelayan terkait penambangan dan pengerukan di perairan Jelitik Sungailiat. “PT Timah juga sumber daya yang mumpuni untuk memperkecil potensi gejolak dan mensinergikan masyarakat nelayan,” jawab Farizandy.

Seperti diketahui Rabu (15/10/2020) tadi, kegiatan aksi masyarakat nelayan pesisir Sungailiat terkait aktivitas penambangan pasir laut dan pengerukan alur muara Air Kantung perairan Jelitik, Sungailiat. Aksi tersebut digelar di Tempat Pelelangan Ikan Sungailiat. Masyarakat sebelumnya juga telah melakukan aksi di depan kantor Gubernur terkait masalah yang sama.

“Dari beberapa aksi masyarakat tadi, punya potensi konflik yang sama yakni terkait pengerukan alur muara. Jalan tengahnya mungkin dari pertemuan Gubernur dengan PT Timah tadi, bisa ada solusi terbaik bagi masyarakat nelayan,” tambah Farizandy. (Red.03)

Sign up for a newsletter today!

Want the best of NewsyFeed Posts in your inbox?

You can unsubscribe at any time

Related Posts

1 of 256

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *