Pangkalpinang, SERGAPNEWS.ID – tepat bada zuhur pukul 13.00 WIB Rombongan DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bangka Belitung menyampaikan beberapa tuntutan terkait pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi UU oleh DPR RI beberapa hari lalu.
Rombongan IMM di hadiri langsung oleh Ari Juliansyah Ketua Umum DPD IMM Bangka Belitung, Sekretaris Umum Sugiono, Ketua PC IMM Pangkalpinang Faizal dan PC IMM Bangka Syadid Demurian yang di terima langsung oleh wakil ketua DPRD BABEL Amri Cahyadi dan beberapa dewan. (14/10/2020)
“Melihat kegaduhan yang terjadi tentu kita menolak pengesahan RUU Omnibus Law, kita juga meminta pemerintah menarik semua draf RUU yang beredar karena di nilai tidak final dan banyak versi demi stabilitas nasional. Selain itu, kita menilai pengesahan ini terburu-buru dan menyempitkan ruang demokrasi yang ada di republik ini” kata Ari dalam penyampaiannya.
Amri Cahyadi ucapkan terima kasih dan apresiasi atas kajian intelektual dan pendekatan akademisi yang di lakukan oleh DPD IMM Bangka Belitung, dia juga berjanji akan melibatkan IMM terkait forum-forum diskusi yang akan di adakan oleh DPRD BABEL.
“Kita terima aspirasi adik-adik IMM, kita apresiasi dan kedepan kita akan membuka forum diskusi dengan pihak pusat seperti Kemenaker. Kita juga akan sampaikan draf final dari RUU Cipta Kerja ke IMM” Kata Amri Cahyadi menanggapi pengampaian IMM.
Diketahui bahwa Ketua DPRD Bangka Belitung Didit Srigusjaya saat ini sedang tidak aktif karena menjadi salah satu Paslon Pilkada di Bangka Tengah. Audiensi berlangsung kurang lebih 30 menit yang di akhiri dengan penyampaian poin tuntutan dalam bentuk hardcopy.