Dua Warga Binaan Lapas Tanjungpandan Kabur

Tanjungpandan, SERGAPNEWS.ID –
Dua orang Warga Binaan Lapas Kelas II B Tanjungpandan, Belitung melarikan diri pada hari ini, Minggu (17/1/2021) sekira pukul 10.30 WIB.

Dua orang WBP tersebut yakni Burhanudin (30) terpidana kasus perlindungan anak dengan hukuman 10 tahun penjara, dan Angga (21) terpidana kasus penganiayaan dengan hukuman 8 tahun 6 bulan penjara.

Keduanya melarikan dengan cara menyambungkan kain sarung ke arah tembok blok yang berada di belakang Aula Lapas.

Bacaan Lainnya

Kejadian pelarian kedua warga binaan ini dibenarkan oleh Kalapas Kelas II B Tanjungpandan Romiwin Hutasoit.

Romiwin Hutasoit mengatakan saat ini pihaknya fokus pada pencarian. Selain itu lapas juga sudah berkoordinasi dengan Instasi terkait seperti Polres Belitung, dan dibantu Sat Brimob.

Pelarian tersebut berawal dari ditemukannya sandal dan jejak kaki di belakang Aula Lapas pada pukul 11.00 WIB.

Saat itu, anggota Rupam sedang melakukan kontrol area dan menemukan hal yang mencurigakan. Selanjutnya Karupam memerintahkan melakukan penghitungan Napi Di Kamar Hunian.

“Diperkirakan sekira pukul 10.30, karena pada saat pembagian jatah makan siang mereka masih ada,” kata Romiwin Hutasoit, Minggu (17/1/2021).

Romiwin Hutasoit menambahkan saat kedua WBP itu sedang dilakukan pengejaran, seluruh jajaran sudah di Apelkan oleh Ka. KPLP sudah bergerak.

“Mohon doanya semoga kedua WBP itu segera ditemukan,” ujar Romiwin Hutasoit.

#di lansir dari media Catatan Babel.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *