Ini Kata Kapolsek bukit intan, Terkait Dugaan pungli Yang dilakukan Oleh Oknum Ormas dan Oknum Wartawan

Pangkalpinang, SERGAPNEWS.ID – Ada nya laporan dari suadara inisial sw dan sb dari pihak pemberi uang tempat Lokalisasi parit 6,kepada polisi sektor(polsek)bukit intan,kota pangkal pinang,Selasa (26/01/2021).

Pelapor melaporkan 3 orang oknum yaitu saudara inisial fh,ah,sb ke Polsek bukit intan karena dugaan pemungutan sejumlah uang di lokalisasi parit 6

Wartawan sergapnew.id, mengunjungi Polsek bukit intan untuk meminta keterangan dari pihak kepolisian tentang perkara ini ,Selasa 26/1/2021

Pada saat di wawancarai wartawan sergapnew.id Kapolsek Kompol evry Susanto mengatakan memang benar ada nya laporan dari pihak pemberi uang dan yang terlapor saudara berinisial fh,ah dan sb

“Memang ada laporan dari pemberi uang, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.yang melapor dan saksi sudah kami periksa dan di mintai keterangan,tinggal kami mengundang pihak terlapor secepat nya.kalau semua nya sudah di panggil dan keterangan dari dua pihak sudah selesai,baru bisa kita gelar apa kah kasus ini bisa berlanjut/tidak,apa kah masuk dalam kasus penipuan atau sebagai nya”ujar kapolsek

Tidak sampai disitu Kompol evry Susanto juga mengatakan dalam laporan pengaduan tersebut uang yang di pungut dari bulan mei sampai November jumlah total sekitar 59 juta.

“Uang yang di pungut menurut laporan pengaduan per bulan nya berkisar 1 juta sampai 800 Ribu untuk satu tempat.jadi total dari bulan mei Sampai november untuk seluruh tempat berkisar sekitar 59 juta,”tutup nya

Penulis ( Octa Riansyah ) wartawan magang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *