Hari Ini 3 Saksi Parit 6 Kembali di Undang Kepolsek

Pangkalpinang, Sergapnews id – Menindak lanjuti laporan pengaduan atas dugaan pungutan liar tempat Lokalisasi parit 6 oleh (ormas pp)dan salah satu oknum wartawan, Hari ini pihak Polsek bukit intan mengundang kembali para saksi.rabu(27/01/2021)

Menurut pantau wartawan di lapangan Saksi yang diundang pada hari ini Rabu (27/01/2021) berjumlah 3 orang dari pihak lokalisasi parit 6 yaitu YL ,CS, RA

Adapun pemanggilan saksi tersebut guna untuk di mintai keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian Sektor (Polsek bukit intan)

Bacaan Lainnya

Dalam kasus dugaan pungli ini yang melibatkan 9 (sembilan) saksi dari pihak pelapor dan 3 (tiga ) saksi dari pihak terlapor .

Sementara itu pihak Polsek bukit intan sampai hari ini baru memanggil 3 orang saksi dari pihak pelapor (lokalisasi parit 6-red) dan di lanjutkan lagi pemanggilan pada hari jum’at 29/01/2021 sebanyak 3 orang lagi.

Saat awak media mewawancarai Kanit Reskrim Polsek bukit intan Ardiansyah ia juga membenar kan bahwa saksi kembali akan diundang pada hari jumaat 29/01/2021.

” Iya untuk saksi selanjutnya akan kita diundang pada hari Jum’at yang mana saksi tersebut masih dari pihak parit 6,” ungkapnya, seizin kapolsek Kompol Evry Susanto SIK.

#octa wartawan magang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *