Pangkalpinang, SERGAPNEWS.ID – Perkembangan laporan dugaan pungutan liar(pungli)di tempat lokalisasi parit 6(enam)oleh ormas pp dan salah satu oknum wartawan,hari ini di undang kembali oleh Polsek bukit intan yang berjumlah 3(tiga) orang saksi dari pihak pelapor, jum’at(29/01/2021)
Saksi yang berjumalah 9 (sembilan) orang tersebut di undang guna untuk di mintai keterangan, adapun saksi yang hari ini di undang (29/01/2021) berjumlah 3 orang yaitu SL(46 tahun) tahun,EN(48 tahun), DE (26 tahun).
Menurut keterangan dari Kapolsek Kompol every Susanto SIK pada saat dikonfirmasi awak media terkait undangan selanjutnya yang katanya akan di lakukan pada hari Senin atau Selasa mendatang (01/02/2021)dan Ia membenarkan bahwa akan ada undangan lagi terhadap saksi .
“Iya benar untuk pemanggilan saksi masih pihak pelapor dan akan di undang Senin/selasa bulan Febuari”ungkap nya.
Terpisah, adupun keterangan dari salah satu saksi pihak parit 6 (enam) DE pada saat di tanya tentang adanya penyetoran tersebut .
“Kami juga ada la merasa risih juga setiap bulan di mintai sejumlah uang,mana kan terkadang sepi pengunjung “ungkap saksi wanita kelahiran Bandung ini kepada awak media.
#Octa Wartawan Magang