Pangkalpinang, Sergapnews.id – Tiga Saksi parit 6(enam) batal datang hari ini untuk memenuhi undangan dari Polisi Sektor (Polsek) Bukit Intan dengan alasan ada hal yang sangat penting yang tidak dapat di tinggalkan. Selasa ,(02/02/2021).
Dalam hal pelaporan terkait pemanggilan saksi-saksi tentang dugaan pungli dan penipuan oleh oknum ormas PP dan salah satu Wartawan,di tempat Lokalisasi parit enam .
yang mana sebelumnya telah di beritakan bahwa adanya undang pemanggilan saksi oleh pihak polsek pada hari ini,Selasa(2/2/2021) yang di beritahu kepada awak media pada jum’at 29/01/2021 lalu.
Saat dikonfirmasi oleh awak media Kapolsek bukit intan Kompol Evry Susanto SIK membenarkan bahwa Saksi tersebut belum bisa hadir pada hari ini.
“benar undangan saksi di undur hari Rabu(3/2/2021),karena hari sudah jam 11.00 WIB, dan juga tadi ada pemberitahuan kepada anggota Reskrim bahwa mereka belum bisa hadir hari ini di karenakan ada hal penting lainnya,” ungkap Kapolsek .
#penulis octa