Bangka barat, Sergapnews.id -Penertiban Ponton isap Pasir (PIP) atau TI Apung yang berjangkar di perairan teluk kelebat dalam, wilayah Bakit
hari Rabu (03/02/2021)
Dengan adanya TI Apung di daerah tersebut yang tidak mengantongi surat izin, maka akan di adakan penertiban oleh pihak aparat penegak hukum setempat mulai dari hari Rabu 3/2/2021 hingga Sampai 3(tiga) hari ke Depan
Adapaun tempat yang akan di tertibkan ialah Wilayah teluk kelabat dalam Bangka Barat, perairan laut Bakit dan sekitarnya
Kegiatan tersebut dilakukan karna maraknya penambangan timah ilegal di perairan teluk kelabat dalam yang sempat naik di beberapa media online beberapa waktu lalu.