Pangkalpinang,sergapnew.id – Adanya laporan warga dari tempat lokalisasi parit enam(6) kepada polisi sektor (Polsek)Bukit intan,tentang dugaan pungutan liar oleh salah satu oknum ormas PP, Selasa (09/02/2021).
Yang mana sebelumnya sudah di beritakan oleh media sergapnews.id,para saksi dari pihak parit enam(6)sudah memenuhi panggilan, selanjutnya untuk hari ini Polsek bukit intan kembali mengundang dari pihak terlapor, Selasa (09/02/2021)
Adapun dari pihak terlapor yang datang , mengenakan baju merah,celana jeans biru,memakai topi merah serta tas sandang berwarna hitam yang berinisial BB,Terlihat masuk ruangan sekitar pukul 10.00 wib di ruangan Reskrim Polsek Bukit Intan untuk menjalani pemeriksaan, sekitar pukul 13.40 wib terlihat saksi keluar dari ruangan Reskrim Polsek.
Pada saat keluar ruangan, awak media sergapnew.id meminta kepada BB tersebut untuk diwawancarai,pada saat di tanya pak boleh saya minta keterangan sebentar ???.., BB hanya menjawab dan memberikan kata “NO KOMEN”
“Minta maaf sebelumnya pak,saya no komen.karna perkara ini masih belum selesai”tutup BB tersebut sambil menuju kendaraan yang dia tunggangi.
# Penulis OC