YK Lempar Keterangan ke Kuasa Hukum

Pangkalpinang, Sergapnews.id – kasus dugaan pungli dan atau penipuan yang di lakukan oleh oknum ormas PP dan juga oknum wartawan yang sempat viral beberapa Minggu kebelakang, Selasa (16/02/2021).

yang mana sebelumnya Senin 15/02/2021 kemaren  sudah di panggil atau di undang ke polsek saudara FZ sebagai ketua MPC PP Kota Pangkalpinang yang di dampingi kuasa hukum, kemudian di lanjutkan lagi hari ini Selasa 16/02/2021 pemanggilan atau pengundangan saudara YK sebagai Humas dari ormas PP yang menjadi saksi terakhir dari pihak yang terlapor dari jumlah 4 orang terlapor atas dugaan kasus pungli dan atau penipuan di tempat Lokalisasi parit enam Pangkalpinang.

Terpantau oleh awak media YK dengan menggunakan pakaian kemeja lengan pendek yang bercorak biru putih dan menggunakan celana jeans warna coklat serta memakai masker hitam.

Bacaan Lainnya
Photo YK di ambil saat didalam ruangan Unit Reskrim Polsek selesai istirahat

 

Adapun keterangan dari inisial YK pada saat keluar ruangan Unit Reskrim Polsek Bukit intan sekitar pukul 12.25 wib, saat di tanya awak media ia mengatakan belum selesai pengambilan keterangannya, istirahat dulu sebentar.

“Belum selesai istirahat dulu mau sholat sebentar,untuk keterangan tanya dengan kuasa hukum kami (Ferdy Hermawan SH ) ,”ujar nya

Terpisah, Adapun peryataan yang di sampaikan oleh pengacaranya MPC PP Pangkalpinang (Ferdy Hermawan SH dari Kantor Hukum Rizal dan Rekan )Pada saat di konfirmasi melalui telpon whatshApp mengatakan bahwa memang bener sebagai kuasa hukum di ormas PP apapun yang terjadi atau perkara di ormas PP dia harus tetap mendampingi.

“Ya bener saya memang berkedudukan sebagai kuasa hukum di ormas PP,jadi apapun yang terlibat di ormas tersebut saya bertanggung jawab untuk memberikan advokasi hukum,dan saudara YK sudah konfirmasi juga secara lisan dengan saya”ungkap Ferdy.

Di lain tempat kuasa hukum pelapor dari parit enam M.Abdilla Armanegara saat di wawancarai di justice Cafee  dijalan RE Martadinata tentang statmen dari pada kuasa hukum FZ dalam pemberitaan Sebelumnya di media Sergapnews.id yang berjudul,

” Ini Penjelasan Dari Kuasa Hukum FZ Terkait dugaan Pungli Parit Enam “

” Saya Tidak akan  menanggapi Statmen dari pada Kuasa Hukum Terlapor ,karna semua sudah kita serahkan dan percayakan kepada pihak penyidik dalam hal ini , mari kita hormati proses penyelidikan, apakah ini terpenuhi unsur pidananya nanti ???, dengan alat bukti yang kami lampirkan serta saksi-saksi yang sudah memberikan keterangan nya di Polsek bukit intan,” Tutupnya.

#penulis OC

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *