Ini Tanggapan Ketum PWRI Terkait Sertifikasi Wartawan yang Ber-lisensi BNSP

Jakarta, Sergapnews.id – Badan Nasional Sertifikasi Profesi ( BNSP) melarang Dewan Pers (DP) keluarkan Sertifikasi Wartawan.

Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi Henny S. Widyaningsih menegaskan Dewan Pers tidak boleh mengeluarkan sertifikasi kompetensi wartawan, menyusul Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia dan Standar Kompetensi Kerja Khusus Wartawan sudah resmi hadir dalam system sertifikasi kompetensi nasional Indonesia.

Hal itu ditegaskan Henny saat menyampaikan arahannya kepada puluhan peserta pelatihan Asesor Kompetensi Wartawan dalam rangkaian pelaksanaan pelatihan Asesor Kompetensi di Ruang Serba Guna LSP Pers Indonesia pada Senin (19/4/2021).

Bacaan Lainnya

Seperti yang di kutip dari media strateginews.com , Terkait ketentuan tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Republik Indonesia, Dr. Suriyanto PD, SH, MH, M,Kn mengatakan, sebagai Ketua Umum PWRI mendukung yang terbaik untuk wajah pers Indonesia, terutama terkait dengan kompetensi wartawan.

” Saya mendukung yang terbaik untuk kebaikan pers Indonesia di tengah dinamika global seperti sekarang ini, terutama terkait dengan kompetensi wartawan, sepanjang seluruh aturan dan standarisasi ilmu jurnalistik bagi peserta telah sesuai dengan yang ditentukan BNSP agar wartawan Indonesia dapat berkarya baik di tingkat nasional maupun internasional,” kata Suriyanto PD,  Senin (19/4/2021) malam.

Suriyanto berharap, aturan UKW harus jelas pada pokok pendidikan calon-calon peserta UKW agar menghasilkan jurnalis handal yang dibutuhkan masyarakat sebagai pemberi informasi di semua tatanan.

” Saya sangat setuju dengan hal tersebut apa lagi BNSP menggandeng lembaga yang selama ini menaungi pers yaitu Dewan Pers.
Kenapa Dewan Pers ??? karena satu satunya lembaga yang mendapat kewenangan dari UU Pers adalah Dewan Pers, hal ini juga harus dijadikan pertimbangan oleh BNSP,” terang Dr. Suriyanto PD, Ketua Umum DPP PWRI.

# sumber berita Strateginews.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *