HEADLINE NEWSINDONESIA UPDATEKILAS KRIMINAL

Diduga Tidak Kantongi Izin Puluhan Perahu Nelayan Dimodifikasi Jadi Ponton Ti Selam Hajar Muara Perairan Air Kantung

BANGKA BELITUNG – Bermodus Perahu Nelayan, para penambang ilegal yang beraktifitas di wilayah laut Air Kantung Jelitik Sungailiat leluasa melakukan penambangan ilegal pasir timah tanpa disentuh Aparat penegak hukum.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media dilapangan didapat puluhan perahu nelayan yang disulap atau dimodifikasi menjadi alat untuk melakukan penambangan pasir timah ilegal dengan sistem selam.

Modus baru yang digunakan oleh para penambang untuk mengelabui aparat dengan memodifikasi perahu nelayan 5-8 GT disulap menjadi perahu yang menambang pasir timah dengan metode selam.

” Why” ( 38 ) salah satu warga Sungailiat yang ditemui redaksi mengungkapkan, dari segi keselamatan para penambang ilegal itu sangat rentan dengan kecelakaan, dan hal ini harusnya menjadi perhatian khusus instansi terkait karena menyangkut nyawa manusia.

” Instansi terkait harus segera bertindak karena ini menyangkut keselamatan nyawa manusia dan jangan dibiarkan menunggu sampai ada korban jiwa,” ujar Why.

Selain itu menurutnya, masyarakat nelayan merasa terganggu karena telah terjadi sendimentasi pendangkalan dimuara perairan laut air kantung Sungailiat, dan meminta aparat penegak hukum (APH) segera untuk melakukan penertiban karena berdampak dengan masyarakat nelayan yang benar-benar berprofesi sebagai nelayan.

” Why ” mengatakan modus baru penambang untuk mengelabui aparat ini sudah berlangsung lama, dan aparat hukum pura-pura tidak tahu karena pengusaha yang menampung pasir timah ilegal itu diduga sudah menghadap ke aparat penegak hukum agar aktifitas ilegal yang mereka lakukan tidak di razia dan ditertibkan.

” Modus ini sudah berlangsung lama , namun tidak pernah di razia pak, karena setahu kami Bos yang mengambil timahnya dan pemilik perahu sudah koordinasi dengan Aparat “, ungkap Why.

Sepintas lalu, tak tampak oleh mata jika perahu-perahu nelayan itu sebenarnya sudah berganti fungsi bukan lagi digunakan untuk sarana menangkap ikan melainkan sebagai sarana untuk melakukan penambangan ilegal.

Diketahui beroperasinya kapal nelayan dimodifikasi untuk giat Ti Selamat penambangan ilegal diperairan Air Kantung Sungailiat Kabupaten Bangka tidak dilengkapi dengan dokumen perizinannya.

Sementara itu, saat berita ini di publish Kapolres Bangka AKBP. Widi saat dikonfirmasikan redaksi melalui pesan whatsapp (WA) tampak cotreng berwarna hijau atau hanya dibaca tanpa menjawab pesan yang dikonfirmasi oleh redaksi. (Red)

Sign up for a newsletter today!

Want the best of NewsyFeed Posts in your inbox?

You can unsubscribe at any time

Related Posts

1 of 256

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *