Koba (Bangka Tengah) – Spanduk yang berlogo krops bhayangkara bertuliskan larangan dan sanksi hukum melakukan aktifitas penambangan timah di area kolong Pungguk, Kenari, Marbuk dan sekitarnya yang terpasang di dekat kolong dan dekat pondok/camp, tampaknya tidak membuat para pelaku penambang timah ilegal takut, bahkan terkesan menantang aparat penegak hukum (APH) kepolisian setempat.