Bangka Belitung – Sergapnews.id – Ramainya pemberitaan di beberapa media online lokal di Bangka Belitung yang menulis tentang aktivitas penambangan di kolong marbuk, punguk dan kenari yang seolah membandel dan kebal hukum membuat seorang wanita beranak dua bernama Pipit meluapkan isi hati dan unek-uneknya, Senin (10/05/2021).
Wanita yang berusia 30 Tahun itu bertempat tinggal di kecamatan koba kabupaten Bangka Tengah yang kesehariannya menafkahi keluarganya dari hasil meminta belas kasih dari ponton-ponton tambang yang berkerja di kolong eks kobatin, dengan menggunakan drum pelastik yang di belah menjadi dua dan di rakit menggunakan kayu sebagai modal perahunya untuk mengais rezeki dari ponton ke ponton dan mendapatkan hasil timah 3 kilogram perhari, baginya dengan pendapatan tersebut sudah lumayan apalagi di era pandemi covid 19 yang tak kunjung hilang.
Pipit saat di temui di lokasi , Minggu 09/05/2021 menyebutkan bahwa bukan karna kebal hukum seperti apa yang di beritakan oleh media-media itu, tapi ada tanggungan yang harus di hidupi dirumah,
” Orang -orang ini menambang bukan karna kebal hukum bang, melainkan ada nafka keluarga yang harus di penuhi menjelang lebaran ini, sama juga seperti saya yang menghidupi anak 2 dan 1 orang ibu yang harus saya hidupi, jadi saya mohon kepada para penegak hukum untuk mengerti dengan kami rakyat kecil ini yang hanya bertumpuhan dengan tambang merbuk ini apalagi menjelang lebaran ini,” ungkapnya dengan sedih.
Lanjutnya ” Lantas jika tempat ini (merbuk-red) tidak lagi beroperasi bagai mana saya mau beli baju lebaran untuk anak saya ataupun ibu saya, apakah pihak penegak hukum dan pemerintahan mau menghidupi mereka(penambang-red) dan pencanting timah seperti saya ini??? Adapun Harapan kami Meminta bupati bateng dan Gubernur Babel untuk memperhatikan masyarakat miskin seperti pit dan lainnya,”Tukasnya kepada wartawan.