Bangka Tengah-Sergapnews.id– Permasalahan tambang biji timah tak pernah habis-habisnya,para pelaku penambang dan kolektor masih saja meluncurkan aksinya , apalagi sekarang ini yang membuat mereka memberanikan diri dengan meroket-nya harga biji. Selasa,( 8/06/2021).
Seperti yang di dapati awak media sergapnews.id tepat nya di belakang gedung sarang walet,jalan perumahan pesona mangkol asri ,Kecamatan Pangkalan Baru,Kabupaten Bangka Tengah, bekas gudang kayu, aktivitas penambang biji timah yang tidak mempunyai legalitas izin dari PT TIMAH(Ilegal-red) ini dilakukan.
Sebanyak belasan set mesin robin terpantau awak media sergapnews.id sedang bekerja di lokasi tersebut, ( AX ) salah satu penambang di lokasi TI user – user atau tungau itu, saat di tanya membeberkan bahwasanya ada uang (kordinasi tempat-red)Rp 25.000 per kg,yang harus di di berikan ke salah satu koordinator (idm).
“Masuk untuk bekerja di sini ada uang koordinasi tempat Rp 25.000 per kg dari hasil yang di dapati,dan di setorkan dengan yang bernama (idm),”ungkap salah satu penambang
Di lain jam di hari yang sama awak media sergapnews.id melakukan kompirmasi ke polisi sektor(polsek-red)pangkalan baru,kapolsek joko mengatakan akan melakukan upaya tindak lanjut.
” Terimakasih bang atas infonya akan kita tindak lanjuti,” tegas Kapolsek.
#OC