HEADLINE NEWSINDONESIA UPDATE

Suprise ! Penambang Ilegal Kembali Hajar Kolong Pungguk Marbuk & Kenari Saat Polres Bateng Apel HUT Bhayangkara Polri

SERGAP NEWS. ID, Bangka Tengah (Koba) – Barangkali bermaksud memberi suprise kepada jajaran Polres Bangka Tengah sebagai kado HUT Bhayangkara Polri ke 75 puluhan ponton Ti Rajuk kembali beraktifitas dikawasan kolong Pungguk, Marbuk dan Kenari Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh jejaring media ini, bahwa dari sejak subuh pagi sudah terdengar oleh warga terdekat dikawasan kolong Pungguk, Marbuk dan Kenari suara raungan mesin dari ponton TI Rajuk yang sedang beraktifitas.

Diketahui, memang sudah beberapa hari ini warga setempat melihat ada pekerja/buruh tambang sedang merakit peralatan ponton Ti Rajuk, antara milik IS warga Koba, AC warga Pangkalpinang dan BT warga Koba.

Menurut narasumber media ini bahwa kegiatan penambangan timah ilegal di IUP Ex PT. Kobatin dikoordinir oleh tiga orang kolektor timah yakni AC, IS dan BT.

Isu yang berkembang di tengah-tengah masyarakat Koba dan sekitarnya pihak panitia yang mengkoordinir dan para penambang mengaku sudah melakukan sosialisasi kepada warga setempat dan diketahui Lurah, Kades dan Kaling desa, bahkan katanya sudah berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Namun sayangnya, saat jejaring media ini melakukan konfirmasi langsung kepada Lurah Koba, Sapril justru membantah bahwa tidak pernah ada sosialisasi dengan adanya kegiatan penambangan timah yang sedang beraktifitas saat ini.

” Saya sebagai Lurah belum ada sampai ke kami, dan belum pernah ada sosialisasinya, saat ini kami masih disibukkan adanya kegiatan vaksinasi,” Ujar Sapril saat dihubungi melalui handphone selularnya, Sabtu (27/06/2021).

Demikian juga hal dengan Lurah Berok, Hartono menegaskan bahwa pihak panitia dan penambang tidak pernah melakukan sosialisasi dengan warganya bahkan sekedar melapor pun tidak ada.

” Tidak! Tidak pernah sama sekali melakukan sosialisasi dengan masyarakat di kelurahan Berok, maupun baik kepada RT dan Kaling dan tidak tahu dan tidak mau tahu terkait penambang di belakang itu, selama belum ada peraturan jelas kami tidak bisa memfasilitasi dan mengizinkan mereka karena memfasilitasi juga termasuk salah,” tegas Hartono.

Saat berita ini dipublish, jejaring media ini Pers Babel masih berupaya mengkonfirmasi APH setempat khususnya Polres Bangka Tengah. Namun Pers Babel berkeyakinan bahwa tidak benar para penambang timah Ponton TI Rajuk kembali beraktifitas di kawasan kolong Pungguk, Marbuk dan Kenari sudah mendapatkan restu dari Kapolres Bangka Tengah. (Red.03)

Sign up for a newsletter today!

Want the best of NewsyFeed Posts in your inbox?

You can unsubscribe at any time

Related Posts

1 of 256

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *