Muntok Bangka Barat Sergapnews.ID – Aktivitas penambangan Timah di Pulau Bangka merupakan denyut nadi perekonomian buat sebagian besar masyarakat di Provinsi Bangka Belitung. Bisa dibilang mirip dengan usaha penggilingan padi di Pulau Jawa, Jumat 13\08\2021.
Meski faktanya sebagai faktor penyumbang angka pertumbuhan ekonomi, sayangnya regulasi yang digulirkan oleh pihak berwenang di negeri Serumpun sebalai belum maksimal jadi jaminan keamanan serta kenyamanan bagi pelaku industri pertambangan.
Media baru saja mendapat laporan dari reporter di lapangan, bahwa di dusun Terabik Desa Belo Laut Kabupaten Bangka Barat ada aktivitas penambangan timah berizin lengkap yang dilakukan justru sangat dekat dengan sumber air minum milik Perumda Sejiran Setason. Otomatis, terbit rasa khawatir, yakni ada potensi tercemar limbah tambang ke cadangan air milik Perumda.
Konfirmasi segera dilayangkan pada Direktur Perumda Sejiran Setason, Najamudin yang mirisnya mengamini situasi paradoks tadi. “Benar, memang dekat sumber air (milik) Perumda Cabang Terabik. Disitu ada aktifitas penambangan mitra PT. Timah, hal ini sudah saya sampaikan pada pimpinan, yaitu Bupati Bangka Barat dan sudah di tindak lanjuti melalui Kasat Pol PP,” terang Najamudin.
Najamudin menjelaskan, sumber air dari kolong terabik ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan air bersih objek vital seperti RSUD Sejiran Setason, Komplek perkantoran Pemkab Bangka Barat juga sebagian warga di dusun pal 4.
“Dengan adanya kegiatan penambangan timah yang berada dekat lokasi sumber mata air Perumda, dikhawatirkan apabila memasuki musim hujan, limbah penambangan akan masuk dan mencemari sumber air kolong Perumda terabik,” sesal Najamudin.
Sementara itu, seorang warga Dusun II Desa Belo Laut yang mewanti-wanti media agar namanya dirahasiakan, Ia memberi saran agar PT. Timah sebagai pemegang IUP juga pemberi izin kerja seharusnya sebelum menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) pada mitra mereka, perlu ditinjau terlebih dahulu kondisi riil di lapangan.
“Layak atau tidak untuk diterbitkan SPK, berdampak pada fasilitas umum apa tidak, baik saat penambangan berlangsung maupun pasca penambangan,” kata warga.
Selain itu, media juga mengirimkan konfirmasi pada Corporate Secretary PT Timah Tbk, Anggi Siahaan. Namun sayangnya belum menuai respon sampai berita ini tayang, dan akan terus diusahakan agar berita berimbang.(*)