HEADLINE NEWSKILAS KRIMINAL

Ditresnarkoba Polda Babel Berhasil Gagalkan Peredaran Ganja Sebesar 30 Kilogram

Pangkalpinang sergapnews.id — Seorang warga Jalan Pahlawan 12, Keramat, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang berinisial GM (26), diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung, Minggu (5/9/2021) dini hari.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pasalnya, saat dibekuk petugas reserse Ditnarkoba Polda Babel di mobil Toyota Innova Hitam nopol BN 1735 PR GM membawa narkoba jenis ganja seberat 30 kilogram. GM diringkus saat tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian, Kecamatan Muntok, Bangka Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Babel Kombes (Pol) Maladi mengatakan, penangkapan narkoba jenis ganja kering seberat 30 kilogram tersebut, berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman narkoba jenis ganja yang diambil oleh pelaku dari Bangka Belitung ke salah satu daerah di Sumatera Utara.

“Setelah mendapatkan informasi itu, Tim yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Kombes (Pol) Ahmad Yanuari Ihsan langsung melakukan pengecekan kebenaran informasi itu melalui data manifes di Pelabuhan Tanjungkalian, dan benar, terdapat nama pelaku melakukan penyebrangan ke Pelabuhan Tanjung Api-api menggunakan kendaraan roda empat jenis innova warna hitam plat nomor BN 1735 PR,” kata Maladi, Senin 6/09/2021.

Saat pelaku tiba di Pelabuhan Tanjungkalian Muntok, lanjut Kombes Maladi, petugas segera mengamankan pelaku berikut kendaraan dan langsung dibawa ke Polsek Muntok guna dilakukan penggeledahan serta disaksikan Ketua RT setempat dan Satpam Tanjungkalian.

Dalam penggeledahan tersebut, dikatakan Kabid Humas ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja yang dibungkus plastik dilakban coklat sebanyak 35 bungkus dan barang bukti lainnya. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti digelandang ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung.

“Dari tangan pelaku polisi menemukan barang bukti 35 bungkus plastik warna coklat yang berisikan ganja kering kurang lebih 30 Kilogram, satu unit Handphone Xiomi warna putih hitam, satu lembar buku tabungan dan satu unit Mobil Inova Warna hitam BN 1735 PR,” ujar Maladi.(r5)

Sign up for a newsletter today!

Want the best of NewsyFeed Posts in your inbox?

You can unsubscribe at any time

Related Posts

1 of 222

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *