Pangkalpinang sergapnews.id — Penambangan timah di Bangka Belitung, telah dimulai pada tahun 1711. Kegiatan penambangan timah di pulau ini telah berlangsung sejak zaman kolonial Belanda hingga sekarang. Pulau Bangka yang luasnya mencapai 1.294.050 ha, seluas 27,56 persen daratan pulaunya merupakan area Kuasa Penambangan (KP) timah. Area penambangan terbesar di pulau ini dikuasai oleh PT Tambang Timah, yang merupakan anak perusahaan PT Timah Tbk. Mereka menguasai area KP seluas 321.577 ha, Selasa 23/11/2021.
Meski begitu, pemerintah setempat juga sedikit mengatur tata kelola pertambangan, yang sudah umum diketahui haram dilakukan di kotamadya Pangkalpinang. Hal tersebut dikukuhkan dengan hadirnya Perda No 1/Tahun 2012 tentang RTRW. Dalam garis besarnya Pangkalpinang dinyatakan sebagai wilayah Zero Tambang, walau prakteknya sungguh jauh panggang dari api.
Seperti informasi yang baru saja redaksi terima. Para penambang liar belakangan ini makin buas saja terhadap wilayah-wilayah yang diketahui memiliki deposit timah. Masa bodo dengan status wilayah lahan, asal deposit timahnya bisa dikeruk demi membuat kaya raya segelintir orang.
Di lingkungan Kelurahan Pasir Putih tepatnya di RT/RW 06/002 dan 03/001 persis di belakang Pasar Ikan Kotamadya Pangkalpinang saat ini sedang marak aktivitas Ti ilegal. Mirisnya, tak jauh dari situ dinas PU Pemkot justru setiap hari mengeruk sedimentasi Sungai, sebagai salah satu upaya mencegah banjir.
Dilansir babeltoday, redaksi menginformasikan bahwa aktivitas TI ilegal jenis sebu (memakai ukuran mesin kecil) ini sudah berlangsung dengan nyaman dan tenang selama tiga puluh hari atau sebulan.
Lurah Pasir Putih, Randy Aprianto ketika dikonfirmasi awak media perihal keberadaan aktivitas TI ilegal di lingkungan setempat namun Lurah ini mengaku jika dirinya sebelumnya memang belum mendapat informasi tersebut.
“Iya saya baru dapat info adanya aktivitas penambangan di perbatasan antara RT 06 dan RT 03. Nanti kami akan cek ke lokasi,” ujar Randy beberapa waktu lalu saat menerima laporan dari warga setempat.
Perlu diketahui, warga setempat pun bukan diam saja menyikapi wilayahnya jadi sasaran kerakusan penambang liar, warga mengaku beberapa minggu yang lalu sempat disaksikan warga ada Bhabinkamtibmas yang turun ke lokasi Ti tersebut, namun setelahnya aktivitas tersebut berjalan normal tanpa kendala apapun.
Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang, Efran saat dikonfirmasi terkait aktivitas TI ilegal di lingkungan Pasir Putih, Pangkalpinang saat ini masih beroperasi, Efran pun merespon serius hingga ia pun menurunkan anggotanya untuk melakukan sidak ke lokasi TI ilegal tersebut.
“Anggota kita turun ke lokasi sore ini,” kata Efran melalui pesan Whatsapp (WA), Senin 22/11/2021 kemarin usai mendapat konfirmasi dari media ini.
Walau sudah disambangi Satpol PP di Senin 22/11 kemarin. Namun pantauan media sampai Selasa siang tadi, aktivitas TI masih berlangsung. (btoday/r5)