Sergapnews id Babar ||| Satpolairud Polres Bangka Barat menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada saat bermain air laut dipantai dengan hal tersebut IPTU Sugiyanto menempatkan setiap personil di objek wisata untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan.
Petugas juga menghimbau pengunjung untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, serta mengawasi putra putrinya untuk tidak bermain dipinggir pantai, dikarenakan ombak yang cukup tinggi dan antisipasi cuaca ekstrim.
Tujuannya adalah meningkatkan keamanan dan untuk kenyamanan para pengunjung objek wisata, tentunya masyarakat pengunjung objek wisata akan merasa aman dan nyaman dengan kehadiran petugas Kepolisian.
“Pelaksanaan sambang dan himbauan kepada masyarakat pengunjung pantai untuk selalu berhati-hati dan waspada pada saat bermain air pantai. Kepada orang tua untuk selalu mendampingi anak-anak apabila mandi di pantai,” jelas Iptu Sugiyanto.
Lanjutnya, Satpolairud selalu menghimbau karena cuaca laut di bangka barat saat ini yang kurang bersahabat, oleh karena itu Sat Polairud Polres Babar juga menyampaikan kepada para nelayan untuk selalu berhati-hati pada saat akan melaut untuk memperhatikan cuaca, melengkapi alat keselamatan dan di sampaikan juga untuk tidak menggunakan alat tangkap yang di larang oleh undang-undang,” tutupnya.
Di sampaikan juga kepada masyarakat pesisir dan nelayan untuk tidak sungkan-sungkan melaporkan ke Sat Polairud apabila ada tindak pidana di laut.
Selalu aktif dalam pelaksanaan sambang dan himbauan kepada masyarakat pengunjung pantai untuk selalu berhati-hati dan waspada pada saat bermain air pantai. Kepada orang tua untuk selalu mendampingi anak-anak apabila mandi di pantai.
Dansat Polairud Polres Babar selalu menghimbau karena cuaca laut di bangka barat saat ini yang kurang bersahabat, oleh karena itu Sat Polairud juga menghimbau kepada para nelayan untuk selalu berhati-hati pada saat akan melaut untuk memperhatikan cuaca, melengkapi alat keselamatan dan di sampaikan juga untuk tidak menggunakan alat tangkap yang di larang oleh undang – undang.(to2/*)
Editur : Mk