Sergapnews.id Pangkalpinang ||| Keterlibatan praktek jual beli kawasan hutan produksi di Desa Belilik Kab. Bateng satu persatu mulai terkuak
Hasil indeph reporting Jurnalis, ada sejumlah pengusaha hingga pejabat ASN yang sudah memiliki kebun Sawit di kawasan tersebut. Beberapa nama disebut sebagai dalang yang melakukan penjualan lahan milik negara ini.
Satu diantara lainnya IBH warga Desa Belilik yang diduga kuat telah menjual lahan Hutan Produksi (HP) ke seseorang berinisial MDS. Lahan HP seluas 18 hektar tersebut, telah dilego IBH dengan total harga Rp 94.750.000 rupiah. Praktek transaksi jual beli lahan HP Desa Belilik dilakukan oleh IBH pada bulan Juni 2021.
Sementara sebelumnya, ZM warga Desa Belilik yang juga diketahui menjual lahan HP Desa Belilik kepada FND warga Pangkalanbaru dengan nilai transaksi mencapai angka 600 juta rupiah. Praktek transaksi jual beli lahan HP Desa Belilik antara ZM dan FND dilakukan tepat pada tahun 2021.
Ada dugaan kuat telah terjadi praktek mafia tanah di kawasan hutan produksi Desa Belilik ini sendiri diperkuat dengan bukti-bukti berupa kwitansi penjualan.
“14.5 dan 3.5 hektar. Total 18 hektar. Kwintasi barang bukti jual beli lahan. IBH itu mafia tanah juga,” singkat sumber yang dapat dipertanggung jawabkan, Jumat (3/2/22) malam.
Sebelumnya, Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono memastikan proses penyelidikan dugaan jual beli lahan Hutan Produksi (HP) di Desa Belilik, masih terus bergulir.
“Saat ini masih tahap proses penyelidikan, kita lihat, apakah nanti ada tindakan melanggar hukum atau tidak,” kata Kapolres saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Kamis (2/2/23).
Kapolres menegaskan, pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terbukti melanggar hukum dalam jual beli lahan hutan produksi tersebut, termasuk oknum wartawan yang disebut berinisial RD alias AB.
“Kalau memang terbukti, kita akan lakukan proses hukum,” tegasnya.
Sementara itu respons atas perintah Presiden Joko Widodo yang meminta kepolisian dapat menindak tegas mafia tanah.
“Kepada jajaran Polri, saya minta jangan ragu-ragu mengusut mafia tanah. Jangan sampai juga ada aparat penegak hukum yang membekingi mafia tanah,” tegas Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Rabu (22/9/21). Dikutif dari harian Nasional Tempo.co.||| Red
Editur : Mk