Sergapnews.id -Muntok , Ramainya video yang beredar di media sosial dan grup whatsApp yang memperlihatkan puluhan karung berwarna putih berisikan pasir timah yang didapat para penambang secara ilegal di laut Tembolok menjadi perhatian publik.
Dalam narasi video pendek tersebut, dijelaskan untuk tiap ponton rajuk ada yang memperoleh empat kampil, ada yang memperoleh hingga belasan kampil , kegiatan ilegal tersebut sudah berlangsung lebih dari satu bulan, namun mendadak jadi perhatian APH setelah video tersebut ramai dibicarakan publik beberapa hari belakangan.
Perlu diketahui, Tim Gabungan yang terdiri dari Polres Bangka Barat, Kodim Bangka Barat, TNI AL, Satpol PP mendatangi lokasi penambangan dan sesuai dengan Surat yang dikeluarkan Pemkab Bangka Barat bernomor 005/107/19.05.01/2023, yang ditujukan pada instansi lintas sektoral yang ada di lingkup Forkopimda Bangka Barat.
“Kita sudah koordinasi dengan Bupati Sukirman, Wakil Bupati Bong Ming Ming terkait penertiban yang dilakukan di laut Tembelok,” kata Camat Sukandi membuka wawancara dengan jejaring media ini.
Menurut Suandi, kawasan Tembelok sendiri masih berada dalam zona Kuasa Penambangan milik Pemda Bangka Barat. Artinya, tindakan tegas yang dilakukan kemarin memiliki alasan yurisprudensi yang kuat.
Terpisah Kasat Pol PP Pemkab Bangka Barat, Sudarta saat dikonfirmasi membenarkan penertiban pada Selasa kemarin. “Kita sifatnya membackup penertiban pak. Karena sudah diberi surat Camat sebelumnya,” pungkasnya.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Catur Prasetyo pasca dilakukan penertiban oleh Pemkab Banga Barat pekan lalu kemudian memberikan peringatan keras kepada para penambang agar tidak menambang lagi di wilayah laut Temblok tersebut karena masuk kawasan tangkap nelayan ( sumber : Rilis Polres Bangka Barat )
“Saya perintahkan untuk melakukan patroli siang dan malam. Kita mempelajari juga kebiasaan masyarakat, kadang-kadang ada yang bandel, kemudian operasinya malam hari. Sementara itu merupakan kawasan tangkap. Khawatir ada potensi konflik juga nanti antara penambang dan nelayan,” Ujar Kapolres
Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Sugiyanto, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan patroli pengawasan rutin di wilayah perairan dan on call jika ada laporan aktivitas penambangan. Jika ada penambang yang bandel, pihak keamanan akan mengambil tindakan tegas sesuai arahan Kapolres.
Masyarakat berharaf Aparat Kepolisian bertindak tegas tanpa pandang bulu untuk mengehentikan penambangan ilegal di Bangka Barat, dan akan membantu pihak kepolisian melalui informasi dan laporan terkait tambang ilegal yang ada di laut maupun darat. (rd )