BELINYU – Sergapnews.id, Ramai diberitakan dalam grup wartawan Bangka Belitung terkait tambang ilegal di perairan Tanjung Kelabat, berdekatan dengan Pulau Padi di laut Belinyu yang Santui beroperasi meski saat itu operasi PETI sedang di Gaungkan oleh aparat Kepolisian Polda Babel serta Polres dab Polsek yang ada di wilayah masing-masing.
Dalam informasi yang diterima redaksi menegaskan bahwa tambang / Ti Rajuk Ilegal itu beroperasi lebih dari satu bulan lamanya, maknanya tambang ilegal tersebut hingga Jumat 18/8/2023 masih tetap santuy beroperasi.
Dikutip dari berbagai media online Babel, Berdasarkan penyelidikan dan informasi dari berbagai sumber terpercaya, pos pengamanan (pospam) yang dijaga oleh dua anggota dengan inisial A dan R telah beroperasi di lokasi ini. Namun, informasi lebih lanjut terkait instansi di belakangnya menjadi rahasia, setelah sumber menyatakan bahwa dia ditelepon agar tidak membeberkannya.
“Saya tidak ingin menyebutkan instansinya karena mereka menghubungi saya dan meminta agar saya tidak berbicara,” ujar sumber tersebut melalui pesan WhatsApp (20/8/2023).
Sumber yang sama mengungkapkan bahwa puluhan ponton tambang bijih Timah beroperasi di perairan Tanjung Kelabat di laut Belinyu ini diduga beroperasi tanpa izin resmi dari PT Timah Tbk.
Selain itu, hasil tambang mereka diduga dijual, termasuk kepada seseorang dengan inisial AT, yang diyakini memiliki kaitan dengan aktivitas di sekitar lokasi tersebut.
“Kami merasa heran, meskipun ada operasi PETI yang dijalankan oleh Polisi sebelumnya, mereka tetap melanjutkan aktivitasnya. Ini membuat kami menduga bahwa mereka beroperasi secara ilegal,” ungkap sumber tersebut.
Tidak hanya itu, sumber yang sama mengungkapkan bahwa pertambangan ilegal ini juga merugikan nelayan tradisional di daerah tersebut yang biasanya menangkap ikan. Lokasi penambangan ini terletak di wilayah tangkapan ikan nelayan tradisional Pulau Bangka.
“Dengan keadaan seperti ini, kami berharap semua pihak mencari mata pencaharian yang sah. Ini bukanlah hal yang baik bagi masyarakat dan negara,” tambah sumber tersebut.
Sementara pihak Polair Polda Kepulauan Bangka Belitung masih belum memberikan tanggapan mengenai aktivitas yang diduga ilegal di Perairan Tanjung Kelabat Laut Belinyu. Saat dikonfirmasi wartawan.( rd2)