BeritaINDONESIA UPDATEKILAS KRIMINAL

Mengungkap Fakta Peristiwa Penganiayaan Asnadi

Sergapnews.id – Mentok, 20 Hari Kasus Penganiayaan Korban Asnadi (40) warga Mentok Asin Kabupaten Bangka barat hingga kini menunggu terungkapnya perkara peristiwa siapa para pelaku sadis hingga siapa orang yang memerintahkan kekerasan tersebut.Berbagai rentetan keterangan menjadi data petunjuk pengungkapan pelaku perkara penganiayaan terhadap asnadi pada tanggal 29 maret 2024 lalu hingga korban bersama keluarga pun membuat Laporan Polisi diperkuat  hasil visum pada tanggal 1 April 2024.Sedikitnya rentetan kronologis peristiwa menyebutkan tempat kejadian perkara penganiayaan dilakukan di rumah ex MCK milik pengusaha LPG alamat kampung culong kelurahan sungai Daeng Mentok bangka barat, diperkuat informasi masyarakat lingkungan rt/rw membenarkan bahwa rumah itu milik Mingkiong ditempati oleh anak buahnya merupakan pekerja bangunan ‘pergi pagi pulang sore’  kami tidak tau rumah tersebut telah dijadikan tempat penganiayaan.Masih dalam informasi terpercaya  rentetan kronologis peristiwa penganiayaan terhadap korban Asnadi sedangkan pelakunya Orang Tidak Dikenal menjadi misteri catatan:1. Adanya surat perjanjian damai antara pihak I. Asnadi dan Pihak Ke II Aan Tarmaan disaksikan Iwan Sopian dan Tata Rekanan. Isi surat tersirat Asnadi dituduh untuk melakukan pidana pencurian besi.3. Asnadi pun dipaksakan untuk menandatangani isi surat tersebut dengan keadaan luka lebab.4. Penandatangan secara paksa ditandatangani pada tanggal 1 April 2024.Asnadi mengakui dirinya dipaksa bahkan dirinya teraniaya dengan keterpaksaan saya tandatangani saya tidak sanggup menahan penderitaan saat itu pungkasnya.20/4/2024. (Awam)

Sign up for a newsletter today!

Want the best of NewsyFeed Posts in your inbox?

You can unsubscribe at any time

Related Posts

1 of 261

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *