Sergapnews.id – Dusun Lubuk Kelik, Kelurahan Parit Padang, Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Terlihat adanya aktivitas penambangan timah ilegal beroperasi dikawasan tidak jauh dari pemukiman warga, bersama divisi lembaga pemantau lingkungan hidup indonesia (LPLHI) terkait adanya informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas penambangan yang tidak jauh dari pemukiman warga dengan kedalaman mencapai belasan meter, bersama lembaga pemantau lingkungan hidup indonesia langsung mengecek kebenaran terkait informasi tersebut.
Sesaat tim bersama narsum berada dilokasi alangkah terkejutnya menyaksikan tambang dengan kedalaman mencapai belasan meter sedangkan tambang luasnya hampir mendekati pemukiman warga
Narsum menjelaskan kami kuatir pak kalau terjadi longsor selain akan memakan korban jiwa para pekerja tambang dan juga akan menghancurkan rumah yang berada disekitar
Saat dikonfirmasi kepada salah satu pekerja siapa pemilik dari tambang tersebut tersebut ia pun menjelaskan kalau pemilik tambang namanya bos akhin
” Tidak sampai disini tim pun mencoba mencari tahu dimana akhin tinggal agar dapat dimintai keterangan sejauh ini siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan tersebut
Jejaring media dan lembaga pemantau lingkungan hidup indonesia akan melakukan konfirmasi ke pihak pihak terkait. (Junaidi)