SergapNews.id – Mentok, Bangka Barat- Upaya keras kepolisian Polres Bangka Barat menangkap pelaku perkara kejahatan penganiayaan, penyekapan dan pengeroyokan terhadap korban Asnadi (40) tahun pada tanggal 29/03/2024 di sebuah rumah milik MCK di kampung culong Mentok Bangka barat. Perkara inipun cukup Viral di masyarakat hingga terendus praktek kejahatan penganiayaan, penyekapan sering dilakukan atas perintah Bos.
Hingga saksi diduga merupakan pelaku ditangkap satuan reserse Polres bangka barat secara paksa dengan cara penjemputan diluar wilayah pulau bangka sebanyak 3 orang saat ini diamankan oleh Polres bangka barat,Jumat, 26/4/2024.
Dihadapan keluarga korban saat ditanyakan diduga pelaku mengakui perbuatannya perkara penganiayaan pengeroyokan,penyekapan hingga mengikat menutup mata korban dan menyundut api rokok ke tubuh korban
Saya tanyakan secara langsung kepada saksi maupun diduga pelaku itu, siapa saja ikut memukul Asnadi (korban) hingga bonyok, dijawab oleh inisial IW mengatakan pengakuan pemukulan bersama sama di rumah X MCK.
Belum puas menanyakan peristiwa, keluarga korbanpun menanyakan siapa yang mengatakan “bos pelaku sudah ditangkap dan di jawab, ganteng juga kamu” IW pun selaku pelaku kejahatan secara jujur dihadapan Polisi mengatakan dimaksud Bos itu MCK” banyak lagi yang saya tanyakan ujar Sedan kepada media usai dari ruang Polres bangka barat
Terpisah disampaikan Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, melalui Kasatreskrim AKP Ecky Widi Prawira kepada team media ini, perkembangan perkara
hingga saat ini, Polres Bangka Barat telah berhasil mengamankan dan menahan satu orang tersangka pelaku dengan inisial IW. Ujar AKP Ecky Widi Prawira
Masih dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Bangka Barat bahwa perkara ini masih dalam pengembangan pihaknya dan tak menutup kemungkinan bakal adanya tersangka-tersangka baru dalam perkara ini, nanti diinfokan dan dirilis ketika sudah selesai semuanya. Doakan ya, semoga semuanya segera terungkap dan terselesaikan. Pungkasnya. (Red)