BeritaHEADLINE NEWSHukumINDONESIA UPDATEPertambangan

Apa Di Benarkan, Penambangan Dilakukan Di Bibir Pantai Dan Daerah Aliran Sungai ?????

Sergap News.id – Mentok Bangka Barat, Aktivitas Tambang Timah Ilegal Di Perairan Laut Dusun Selindung, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Bersama divisi lembaga pemantau lingkungan hidup indonesia saat dilokasi terlihat puluhan ti ponton jenis tower siap memporak – porandakan
Bibir pantai dan daerah aliran sungai
(DAS)

” Rusnadi dari divisi lembaga pemantau lingkungan hidup indonesia menyayangkan para penambang liar tidak memperdulikan seberapa besar kerusakan dan kerugian negara akibat ulah mereka, ” Rusnadi pun menjelaskan toh kalau mereka mengatakan pekerjaan mengikuti surat perintah kerja (SPK) apakah pekerjaan tersebut sudah sesuai SOP dan di benarkan, berdasarkan temuan yang mengaku sebagai mitra PT. Timah Mereka pun mengabaikan dan tidak menerapkan aturan kesehatan dan keselamatan kerja (K3)

Disini kami dari lembaga pemantau lingkungan hidup indonesia berharap adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum bagi penambang liar, dan tidak memperdulikan lingkungan sekitar, pertanyaan nya siapakah yang akan bertanggung jawab atas segala kerusakan dan kehancuran jikalau penambang liar seperti ini terus kita biarkan “Setiap orang yang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin sebagaimana pasal 60 dipidana dengan pidana penjara

Kami dari tim media bersama lembaga pemantau lingkungan hidup indonesia akan melakukan konfirmasi ke pihak pihak terkait agar adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) bagi penambang liar dan nakal. (Nedia)

Sign up for a newsletter today!

Want the best of NewsyFeed Posts in your inbox?

You can unsubscribe at any time

Related Posts

1 of 261

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *