BeritaHEADLINE NEWSHukumINDONESIA UPDATEPertambangan

Pihak Kelurahan Surya Timur Komplain Karena Jalan Rusak

Sergap News.id – Sungailiat, Masyarakat Resah  Ulah Tambang Galian C, Di Kawasan Tambang 23 Kelurahan Parit Padang Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Bersama divisi lembaga pemantau lingkungan hidup indonesia terlihat adanya satu unit excavator dan antrian mobil sedang mengantri menunggu muatan pasir diduga tidak mengantongi izin, aktivitas galian c tersebut berada di jalan tambang 23 kelurahan parit padang sungailiat.

Keterangan dari narasumber menjelaskan ” Afuk seolah olah tidak memikirkan kepentingan orang banyak, dimana lalu lalang dum truk milik Afuk selain menghamburkan debu juga membuat jalan pun menjadi rusak

Informasi saat di lapangan narasumber pun menjelaskan pihak kelurahan sinar makmur mengklaim
Atas kerusakan jalan dan plat deuker diakibatkan angkutan dum truk milik Afuk

Berdasarkan Perda No 7 Tahun 2019 pasal 19 Setiap orang atau badan dilarang melakukan penggalian dan/atau pengerukan terhadap tanah, sungai, aliran sungai atau di tempat lainnya untuk mendapatkan suatu manfaat atau keuntungan yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan tanpa izin dari Pejabat yang ditunjuk.

MENURUT PASAL 129 (4) Batuan jenis tertentu atau untuk keperluan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (3) meliputi batuan yang memiliki sifat material lepas berupa tanah urug, kerikil ga.liarr dari bukit, kerikil sungai, batu kali, kerikil sungai ayak tanpa pasir, pasir urug, pasir pasang, kerikil berpasir alami (sirtu), tanah, pasir laut, tanah merah (laterit), tanah liat, dan batu gamping.

Dari divisi lembaga pemantau lingkungan hidup indonesia sudah meminta konfirmasi ke Afuk Selakau pemilik galian c, melalui telpon seluler dan pesan What’s AP agar dapat diklasifikasi, namun hingga berita ini dipublikasikan Afuk selaku pemilik galian c tersebut tidak menanggapinya. (Junai)

Sign up for a newsletter today!

Want the best of NewsyFeed Posts in your inbox?

You can unsubscribe at any time

Related Posts

1 of 261

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *