Sergap News.id – Mentok
Bangka Barat – Terpantau sejak di kasih himbauan dan Disetop 1 hari kini PIP di wilayah IUP Dusun Selindung, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok Bangka Barat kembali berkativitas PIP Siluman tak hiraukan teguran, Minggu 5 Mei 2024
Kapasitas yang disediakan untuk CV hanya 15 olah PT timah didalam SPK wilayah IUP dusun Selindung, Dugan kebal terhadap hukum ternyata masi dipenuhi PIP Siluman dan tetap Masih beraktivitas di pesisir pantai selindung paskah penyetopan dari satpolairud
Ada sekitar 20 PIP tidak ber SPK masih beraktivitas di IUP PT. Timah, menurut keterangan warga sekitar yang di interogasi oleh awak media menjelaskan bahwa diduga 20 PIP tersebut pemegangnya RB, RN, dan GN, dan sisanya Persen dikelola oleh warga dan masuk kas Dusun, ketiga orang tersebut Timahnya memang dikelola dan ditimbang di CV Rms namun mereka dapat fe Persen dari CV tanpa melalui kompensasi Pi ke Desa air putih .
Tiga pemegang ponton tersebut yang berani ambil tindakan tanpa ada SPK dan diduga berselimut didalam CV dugan bermain-main mata dengan pihak-pihak terkait agar aktivitas mereka mulus berjalan lagi dan tanpa sentuhan hukum.
Walupun ada yang berasumsi mengatakan bahwa sudah ada 2 Bendera CV di wilayah pantai selindung tetapi tetap saja lebih kapasitas Karana prosedunya SPK itu paling banyak 1 CV 15 sampai dengan 20 PIP.
Kemudian ponton yang berkerja terlihat sangat padat yang secara langsung Tim pantau ada sekitar 50 lebih ponton yang berjumlah di arena pantai dan di tambah lagi ada sekitar 20 PIP bagian Laut yang sudah bergeser ke tengah Perairan laut dari wilayah Laut bendul ke laut selindung
Pihak PT timah sebagai pemenang SPK seharusnya bertindak tegas atas tambang yang tidak memegang SPK dan bekerja diwilayah IUP karena telah merugikan negara karena hasil timanya tidak dikelola oleh perusahaan milik negara.
APH sebagai penegak hukum diberikan wewenang untuk menindak kepada PIP Liar agar memberikan teguran keras supaya PIP liar yang tidak berpedoman pada SPK agar segera keluar dari wilayah IUP dan agar tidak bertopeng di belakang CV dan perlu di dikroscek SPK dan legalitas ponton ponton sebanyak itu karena terkesan dan terdengar ada unsur-unsur tindakan pungli. (Tim)