Sergap News – Pangkalpinang, Ramai diberitakan sebelumnya tentang aktivitas tambang laut ilegal di wilayah laut desa Permis dan desa Rajik. Ada puluhan ponton isap produksi (PIP) alias TI tower ilegal ikut menambang di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk Baru-baru ini tim dari Polda Babel berhasil menggagalkan pengiriman 1 truk bermuatan 8 ton timah ilegal asal desa Permis yang kabarnya akan dikirimkan ke smelter Mitra Stania Prima (MSP).Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Babel melalui rilis yang dikirim ke Redaksi kami. Truk tersebut diamankan saat berada di Jalan Raya Pasir Garam Desa Pasir Garam Kecamatan Simpang katis Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu (11/5/24) sekira pukul 05.15 Wib.Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan Tim Subdit IV juga berhasil mengamankan 2 orang yang membawa ratusan kampil pasir timah tersebut.”Ada 2 orang yang diamankan yakni berinisial Sa 35 tahun yang merupakan sopir truk dan Ya 50 tahun yang merupakan Kernet,”kata Jojo, Sabtu malam.”Total ada ratusan kampil karung pasir timah yang dibawa oleh kedua tersangka dengan berat keseluruhan 8 Ton, “sambung Jojo.Awak media pun melakukan investigasi dan ditemukan bukti-bukti bahwa pemilik pasir timah tersebut SRI alias LEW, SDL alias DUL dan YD alias ANDI. Kabarnya mereka ini didanai oleh H.Jon yang juga warga desa Permis selama ini menjadi pemodal tambang-tambang ilegal yang berada di laut dan darat desa Permis dan desa Rajik.”Barang yang diamankan Polda Babel pagi tadi punya Dul, Andi dan Lew, kalau sponsor yang kami tau nama H. Jon rencananya akan dibawa ke smelter MSP. Ini bukan pertama kali tapi hampir tiap minggu dikirimkan ke sanen,’ sebut Amri kontributor kami di desa permis saat ini diketahui smelter MSP sudah mengantongi RKAB (Rencana Kerja Anggaran dan Biaya) yang kapan waktu siap untuk mengirimkan timah keluar Babel dengan tujuan Batam dan Singapore. Berapa bulan lalu pun MSP telah mengekspor 14 kontainer dengan tujuan negara Singapore yang dikamuflase dengan pengiriman lada.Awak media masih mengusahakan Konfirmasi mengenai data-data yang ditemukan di lapangan ke pihak smelter MSP untuk memastikan 8 ton pasir timah yang ditangkap oleh Polda Babel akan dikirimkan ke smelter mereka. Hingga berita ini dipublikasi belum ada keterangan yang diberikan oleh pihak MSP. (Tim)
Polda Babel Amankan 8 Ton Pasir Timah Ilegal, Diduga Milik 3 Warga Desa Permis Dan Didanai Oleh H Jon Untuk MSP !
Sign up for a newsletter today!
Want the best of NewsyFeed Posts in your inbox?
You can unsubscribe at any time
Related Posts
PT Pelni Akan Jadwalkan Dua Kapal, KM Bukit Raya – KMĀ Sabuk…
Belinyu - BangkaNatal dan tahun baru (Nataru) Di mulai 21/12/2024 - hingga 2/1/2025!-->…
Lapor Pak, Tolong Ditindak Lanjuti Aktor Dibalik Perusakan Hutan…
Sergap News - Muntok, Puluhan Ponton Ti Rajuk Tower saat ini melakukan aktifitas!-->…
Karaoke Acong Suatu Ancaman Untuk Siswa Siswi SDN 1 Parittiga
Sergap News - Bangka Barat, Tempat Hiburan Malam ( THM ) Karaoke Keluarga Karaoke Acong!-->…
Acong Acong THM Mu Mengancam Moral Anak Anak SDN 01 Parittiga
Parittiga, Bangka Barat, Tempat Hiburan Malam ( THM ) Karaoke Keluarga Karaoke Acong!-->…
- Facebook Comments
- Comments