Sergap News.id – Permis Rajik, Puluhan ponton isap produksi (PIP) saat ini dengan leluasa menjarah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik PT. Timah di laut desa Permis dan desa Rajik. Ada 4 nama yang diduga pemilik 40 PIP ilegal tersebut dan bebas berkerja tampa ada surat perintah kerja (SPK).
Awak media yang difasilitasi oleh nelayan Permis, membawa kami untuk melakukan investigasi di lapangan apakah benar atau tidak,
Namun hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH)
“Kalau abang tidak percaya, kami nganter ke lokasi dengan menumpang kapal nelayan untuk ke lokasi PIP itu berkerja, “ungkap mang Nurdin salah satu nelayan. Sabtu, (11/5/24)
Ramainya PIP, sehingga tidak di ketahui mana ber SPK dan ilegal. Terungkaplah bahwa puluhan PIP ada orang yang mengkoordinir kegiatan tambang tersebut
“Kalok dak salah, ade 4 bos pemilik PIP. Ravel, Mang Ping, Mingkan dan Alay. Mungkin sepuluh pip sikok orang e,” sementara ini dengan leluasa nya mereka melakukan penjarahan biji timah dilokasi tersebut hingga saat ini tanpa ada rasa takut.
Hingga berita ini dipublikasikan tim media pun masih berusaha untuk meminta konfirmasi baik ke wastam PT. Timah maupun ke Empat yang namanya disebutkan tadi. (Rus)