Sergap News id – Mentok Bangka Barat, Aktivitas Tambang Timah Diduga Ilegal Di Perairan Laut Dusun Selindung, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ada Tiga Nama Selaku Panitia Dikawasan Tersebut.
Pantauan Tim Awam Babel (Aliansi Wartawan Muda Bangka Belitung) saat berada dilokasi puluhan ponton ti tower menghajar dikawasan sepadan pantai selindung Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, sepertinya tidak membuat gentar para ke tiga Panitia PIP.
Keterangan dari narasumber JL menjelaskan ada sekitar 60 (Enam Puluh Lebih Ponton) beraktivitas disepadan pantai tersebut, kalau pengurus ponton tersebut bernama: ” 1. Robby 2. Icen 3. Rosan. Jelas narsum ke tim awam
Narsum menambahkan ada dua CV berada dikawasan tersebut, satu CV cuma ada 15 Surat Perintah Kerja (SPK) namun ini sudah melebihi kuota diduga sisanya ilegal, narsum menambahkan, Dugaan sepertinya ada sistem koordinasi sehingga PIP bebas beraktivitas di sepadan bibir pantai meskipun sering di himbau oleh pihak PT. Timah sendiri agar tidak melakukan aktivitas di sepadan bibir pantai wilayah tersebut.
Tanpa mereka sadari perbuatan mereka sudah melawan hukum, Kawasan sepadan pantai yang semestinya mereka jaga justru sebaliknya mereka bertiga yang masuk di Garda terdepan menjadi pengurus atau Panitia untuk menghancurkan kawasan sepadan pantai itu sendiri, kalau terus menerus dibiarkan maka siapa yang akan bertanggung jawa,
Atas segala kerusakan di sepadan pantai tersebut.
Sepertinya para pelaku penambang selain mereka sudah merasa kebal hukum, mereka juga sengaja mengangkangi Undang – Undang, jelas jelas kawasan sepadan pantai musti di jaga namun mereka secara berjemaah untuk menghancurkannya,
Tim Awam Babel akan berupaya melakukan konfirmasi konfirmasi kepada pihak pihak terkait, Pol PP Bangka Barat, KPHP Bubus Panca Gakkum pusat dan Polres Bangka Barat Agar adanya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hu
kum. (Awam Babel)