Harapan Eddy Warsito Pembangunan Kolong Retensi Jangan Meninggalkan Kesan Buruk

Mentok- Bangka Barat, Cerita lanjut pelaksanaan pekerjaaan pembangunan kolam retensi sungai kampung ulu di kecamatan mentok kabupaten bangka barat, sebelumnya menjadi sorotan tercetusnya indikasi dari proyek tidak kunjung selesai hingga melenceng dari konsep awal spesifikasi awal perencanaan.

Di tahun 2024 terbit kontrak baru tertanggal 08 Mei 2024 massa kerja Dua Ratus Sepuluh hari kalender, cukup lama waktu diperoleh merenovasi hingga digelontorkan anggaran dari pemerintah Provinsi Kepulauan bangka Belitung melalui APBD tahun 2024 dengan nilai sebesar Rp 3.649.936.000,-
tentunya anggaran sebesar itu diperuntukkan pembangunan kolam retensi. Dipercayakan pemenang lelang pelaksana CV. Fitrindo Karya Persada, didampingi konsultan supervisi CV Graha Rizky Konsultan.

             

Mengutip penjelasan bahwa partisipasi pembangunan terjadi karena adanya pembayaran pajak, hal ini memperkuat masyarakat berperan pengawasan kegiatan yang berlangsung segi pembangunan diawalnya menggunakan APBD terkumpul sumber pembayaran pajak selama masa tahun sebelum nya.

Dari pantauan hingga komunikasi kepada warga perduli akan pembangunan di suatu daerah sebut saja Edy Warsito akrab sapaan “ketua” sedikitnya berkomentar mengenai pembangunan kolong retensi sebelum nya dan kini melanjutkan pembangunan, kami berharap pembangunan ini jangan asal asalan hanya untuk mementingkan target keutungan besar diakhiri  bermasalah seperti pembangunan sebelumnya kami putra daerah bangka barat tentunya berharap pembangunan ini menjadi baik hingga nantinya bermanfaat, ulas Edy Warsito  selaku  ketua Forum Pers Independent Indonesia Korwil Bangka Belitung, 15/6/2024

Menyebutkan dirinya sebagai ketua FPII tentunya faham betul tentang peran fungsi media sebagai sosial control di masyarakat “peranan media sangat penting bagian dari pilar pembangunan, mari kita kawal pembangunan demi terciptanya peran serta hadirnya media sebagai publikasi informasi menyampaikan gagasan dan pendapat hingga terciptanya kesepahaman dalam kesepakatan pembangunan di daerah.

Edy warsito menambahkan sebelum nya kami sudah melakukan peninjauan lokasi pembangunan kolong retensi, terdapat point perlu diperjelas dan ditegaskan, yaitu: Pintu air irigasi, kedalaman kolong tampung, serta pengerasan pada bibir kolam retensi, menurut kami perlu adanya informasi dari pihak pelaksana untuk memberikan alasan serta jaminan dampak pelaksanaan, pungkasnya ( Fr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *