PANGKALPINANG – Meskipun masih dalam suasana idul adha tidak menyurutkan semangat dari petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dalam bertugas dan kembali menunjukan komitmennya dalam rangka mewujudkan “ZERO HALINAR” (Handphone, Pungli dan Narkoba) dengan melakukan razia atau penggeladahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), baik secara rutin maupun insidentil. Selasa(18/06/2024)Pukul:13.50 WIB
Pihak Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang sudah menjalankan semua regulasi yang ada dan perintah atasan dalam hal ini kepala Lapas.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan(KPLP) Dedy cahyadi mengatakan untuk Meningkatkan pengamanan Pihak Lapas dalam hal ini pegawai yang bertugas di bidang keamanan dan pengamanan sudah memberikan yang terbaik bagi Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang.
“Untuk meningkatkan pengamanan Pihak Lapas dalam hal ini pegawai yang bertugas di bidang keamanan dan pengamanan sudah memberikan yang terbaik bagi Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang.”ujar Dedy Cahyadi
Dedy Cahyadi melanjutkan Sebelum masuk ke dalam Lapas tentunya harus melewati berbagai prosedur pemeriksaan mulai dari masuk di identifikasi di pos wasrik (pengawasan dan pemeriksaan) alat komunikasi berupa HP harus dititipkan X Ray ke petugas untuk kemudian masuk ke pintu utama dilakukan lagi pemeriksaan tubuh dan barang titipan oleh petugas P2U,Kemudian barangnya itu dimasukkan ke X Ray yaitu alat untuk mendeteksi benda-benda yang mencurigakan seperti narkotika dan sejenisnya,Setelah itu barulah masuk ke dalam Lapas.
“Semua Itu bisa dilihat dan di buktikan ketika ingin berkunjung ke Lapas maka akan di awasi dengan pengawasan yang ketat, Sebelum masuk ke dalam Lapas tentunya harus melewati berbagai prosedur pemeriksaan mulai dari masuk di identifikasi di pos wasrik (pengawasan dan pemeriksaan) alat komunikasi berupa HP harus dititipkan ke petugas untuk kemudian masuk ke pintu utama dilakukan lagi pemeriksaan tubuh dan barang titipan oleh petugas P2U. Kemudian barangnya itu dimasukkan ke X Ray yaitu alat untuk mendeteksi benda-benda yang mencurigakan seperti narkotika dan sejenisnya,Setelah itu barulah masuk ke dalam Lapas.”Lanjut Dedy Cahyadi
Terkait keterlibatan napi dalam pengendalian peredaran narkoba dan penggunaan Handphone,Dedy Cahyadi mengatakan sepengatahuan saya selaku KPLP tidak ada napi yang menggunakan handphone di kamar hunian,karena pihak lapas sudah menyediakan wartelsuspas,jika terdapat atau pun temuan adanya napi yang menggunakan handphone di kamar hunian itu di luar kontrol dan kendali saya selaku KPLP jika ada napi yang membandel maka pihak pegawai tentunya akan memberikan sanksi hukum terhadap napi tersebut.
“Sepengatahuan saya selaku KPLP tidak ada napi yang menggunakan handphone di kamar hunian,karena pihak lapas sudah menyediakan wartelsuspas,jika terdapat atau pun temuan adanya napi yang menggunakan handphone di kamar hunian itu di luar kontrol dan kendali saya selaku KPLP jika ada napi yang membandel maka pihak pegawai tentunya akan memberikan sanksi hukum terhadap napi tersebut.”tegas Dedy Cahyadi
Kegiatan razia rutin terhadap kamar hunian yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Dedy Cahyadi, beserta Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib) Dodik Harmono dan jajaran Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
Penggeledahan/Razia kamar hunian tersebut dilaksanakan untuk meminimalisir adanya benda/barang terlarang dan berbahaya didalam Lapas, seperti Handphone, Narkoba dan Senjata Tajam.
Kepala Lapas Narkotika Nur Bambang Supri Handono memastikan pihaknya akan terus berkomitmen melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan dan gencar melakukan penertiban terhadap barang larangan, guna mewujudkan “ZERO HALINAR” (Handphone, Pungli dan Narkoba) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
“Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang harus Zero dari penyalahgunaan Narkoba dan barang-barang terlarang lainnya, karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban didalam Lapas”, tegas Kalapas.
Pada Penggeledahan/Razia kamar hunian rutin ini ditemukan barang terlarang seperti :
1. Kaleng: 7 buah
2. Botol Kaca:8
3. Kartu Domino:2 set
4. Korek Api : 6 buah
Terkait temuan Kartu Domino serta Korek api dalam razia kali ini yang dilaksanakan siang tadi tentunya akan di tindak lanjuti dan yang pasti akan mendapatkan sanksi hukum sesuai dengan peraturan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika kelas IIa Pangkalpinang,tutup kalapas.
( Tim)