BeritaHEADLINE NEWSHukumINDONESIA UPDATEKILAS KRIMINALKILAS POLITIK

Sudah Sekian Lama Lakukan Pembiaran, PT. Timah Baru Layangkan Surat Larangan Penambangan di Muara Selindung

Sergap News – Mentok,

Bangka Barat

Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia Beserta Forum Aspirasi Nelayan Pesisir Wilayah Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Firdaus selaku ketua Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia dan Forum Aspirasi Nelayan Pesisir menyayangkan jika PT. Timah baru mengeluarkan surat pemberitahuan larangan kepada mitra jasa penambangan Ponton Isap Produksi (PIP) dalam kegiatan penambangan di Muara Daerah Aliran Sungai (DAS) selindung, berada pada peta administrasi Desa Air Putih Kecamatan Mentok Kabupaten bangka barat Daerah Usaha DU 1554.

Sepucuk surat tertanggal, 19 Juni 2024 ditandatangani pejabat PT. Timah Benny P Hutahean kepala wilayah bangka utara selaku kepala Teknik Tambang, isi dari surat menyampaikan kepada perusahaan mitra Jasa Pertambangan Ponton Isap Produksi PIP, tidak melakukan kegiatan penambangan di muara laut selindung bangka barat DU 1554, desa air putih bangka barat sampai dengan waktu ditentukan kemudian.

” Apabila perusahaan mitra jasa pertambangan Ponton Isap Produksi (PIP) melakukan kegiatan penambangan dilokasi tersebut segala resiko terjadinya penertiban menjadi tanggung jawab masing masing perusahaan mitra jasa pertambangan.

Sebelumnya viral, inisial IW pengakuan mitra PT. Timah mewakili CV VBS sebagai koordinir Ponton Isap disekitaran untuk melakukan kegiatan diarea lokasi diketahui muara DAS selindung koordinat UTM: 520925.00 m E – 9787715.00 m S

 

IW mengatakan bahwa bekerja didalam IUP PT. Timah dan berdasarkan SPK PT. Timah kami pun didukung masyarakat PAL 6 serta kepala desa air belo melalui BUMDES dan yang menunjuk tempat ini juga orang kampung PAL 6 sebagai Panitia disini, ujar IW dihadapan Petugas gabungan saat melakukan penertiban pada Sabtu, 8 Juni 2024 lalu.

 

Penolakan IW kepada petugas gabungan tidak memindahkan, mengangkat, membawa barang alat penambang kepada Perwira TNI AD bertugas di Kodim 0431 dan Kasitel kejari mentok “ Bapak mau mengadu domba masyarakat dengan penambang, saya tidak berani jamin jika bapak pulang maka penambang dan masyarakat akan ribut, mau menumbalkan masyarakat silahkan angkat ! ujar Iw red.

Pembelaan diri IW menjadi dugaan petunjuk hingga bias bahwa IW merupakan Koordinir ponton ponton belum tentu standar SOP PT. Timah dapat beroperasi seperti layaknya PIP lainnya hingga melebihi kapasitas ketentuan 15 unit sedangkan IW sendiri bukanlah PJO ditunjuk management hingga sebutkan masyarakat PAL 6 merupakan panitia pelaksana adanya surat masuk dari BUMDES Air Belo kepada CV VBS dan TM untuk bermohon pendalaman muara/alur sungai bendul selindung didalam IUP PT. Timah serta himbauan ponton berjarak 50 meter dari muara sungai, berdasarkan koordinat peta RK CV TM acuan PT. Timah terbit 12/6/2024 berjarak 400 san meter dari pelaksanaan mengarah ke laut.

Disinggung Firdaus kepada pengurus CV VBS yaitu Tito bahwa dia mengenal GPS tentunya ia tau dimana posisi koordinat arahan, kalau sudah meleset hingga jarak 400 san meter itu Human Error (Kesalahan yang dilakukan oleh Manusia dan bukan oleh Mesin)

*Rus*

Sign up for a newsletter today!

Want the best of NewsyFeed Posts in your inbox?

You can unsubscribe at any time

Related Posts

1 of 256

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *