Lelang Proyek Penanganan Long Segment Jalan Pasir Padi Disinyalir ” Diarahkan” ???

Terkait permasalahan ini Redaksi Media berupaya meminta konfirmasi kepada kepala UPBJ LPSE Kota Pangkalpinang untuk mengetahui proses lelang yang diselenggarakan oleh Dinas PUPR kota Pangkalpinang, kepada Yudi Fernando melalui aplikasi whatsappnya selasa malam, redaksi coba menghubunginya , namun pertanyaan yang disampaikan redaksi kepada Kepala UPBJ Kota Pangkalpinang tidak dijawab oleh yang bersangkutan meski pesan yang dikirim redaksi ke aplikasi whatsappnya sudah terkirim.

Hal yang sama juga terjadi saat redaksi mengkonfirmasikan kepada PPK ( pejabat pembuat komitmen ) paket Penanganan long segment jalan Pasir padi Suryanto di nomor 0812 7172***melalui aplikasi pesan whattsappnya di hari yang samaa,selasa malam 27/8 namun pesan yang dikirim sudah centang dua namun tidak dijawab.

Proses tender sendiri seharusnya memberikan kesempatan kepada pengusaha lokal tanpa mengesampingkan azas keadilan dan manfaat bagi pengusaha lainnya. indikasi adanya monopoli yang menjadi syarat kualifikasi dan tekhnis dalam proyek tersebut seharusnya menjadi perhatian khusus pihak kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang.

Hingga berita ini di publish, belum ada jawaban dari Kepala UPBJ Pokja Kota Pangkalpinang maupun PPK Proyek Penanganan Long segment jalan pasir padi yang menghabiskan uang rakyat sebesar Rp. 5,178 Milyar.

Sementara Kepala dinas PUPR Kota Pangkalpinang Agus Salim tak dapat dikonfirmasi karena pesan whatsapp yang dikirimkan hanya terlihat centang satu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *