BeritaHukumINDONESIA UPDATE

Jika Terbukti Lalai dan Menyebabkan Lingkungan Tercemar , Pemilik SPBU Kejora Siap siap Dipidana !!!

Awak media yang pada saat itu turut serta berada di lokasi secara kasat mata melihat dan mencium adanya bau yang melekat dan menggenangi saluran drainase di depan rumah milik Rumiah yang berwarna hijau kehitam-hitaman.

Di beberapa lokasi lainnya sumur galian milik warga yang terletak di belakang SPBU Kejora terlihat berminyak dan berwarna Kepuh kecoklatan.

Saat diwawancarai jejaring media ini lokasi Prof Basuki Wasis mengatakan kedatangan mereka ke Bangka Belitung khususnya ke SPBU Kejora adalah karena adanya permintaan dari Polda Bangka Belitung yang sedang melakukan penyelidikan dugaan pencemaran lingkungan dikarenakan bocornya tangki endap milik SPBU.

” Kedatangan kami ke sini karena diminta oleh Polda Bangka Belitung Direktorat kriminal khusus yang saat ini sedang menangani dugaan pencemaran lingkungan oleh bocornya tangki endap milik SPBU Kejora”, ungkapya.

Dikatakannya, secara kasat mata kuat indikasi adanya pencemaran terhadap sumur warga, namun hal tersebut perlu pembuktian Apakah pencemaran tersebut berasal dari SPBU ataukah disebabkan oleh faktor lainnya.

Laman: 1 2 3 4

Sign up for a newsletter today!

Want the best of NewsyFeed Posts in your inbox?

You can unsubscribe at any time

Related Posts

1 of 266

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *