Merawang – Sergapnews.id – Keluhan dari warga sekitar dengan adanya tempat pengolahan hasil sisa produksi Timah terletak di Desa Sihin Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka Kami hanya Ingin ketenangan diwaktu tidur malam hari.
“Keterangan dari warga setempat menjelaskan bahwa pabrik tersebut mengolah hasil produksi beraktivitas 24 jam hingga membuat warga sekitar menjadi resah disebabkan dentuman dari kebisingan mesin sehingga warga sekitar merasa terganggu dikarenakan pabrik pengolahan hasil produksi terletak tidak jauh dari pemukiman warga.
Saat dikonfirmasi terkait siapa pemilik dari pabrik tersebut, salah satu perwakilan dari warga menjelaskan kalau pemilik dari tempat tersebut bernama Rony, warga mengeluhkan aktivitas tersebut mengolah hasil produksi selain disiang hari mereka pun melakukan aktivitas dimalam hari dimana malam hari saatnya warga sekitar beristirahat jelas narsum yang namanya tidak ingin di publikasikan.
Ia menambahkan kami tidak keberatan adanya aktivitas tersebut walaupun tidak jauh dari tempat kami tinggal, namun kami warga sekitar ingin adanya ketenangan dimalam hari, kami selaku warga ingin beristirahat, kami selaku warga mohon dengan sangat untuk pengertian dari pemilik pabrik tersebut, bagai mana cara nya agar kebisingan dari mesin bisa diatur agar kami selaku warga yang kebetulan rumah kami tidak jauh jaraknya dari tempat aktivitas tersebut bisa beristirahat disaat menjelang waktu tidur tidak terganggu yang disebabkan kebisingan dari dentuman mesin pengolah hasil produksi tersebut
karena kalau malam hari semakin larut malam kebisingan dari aktivitas tersebut sangatlah jelas dan berisik, kami warga yang berada disekitar pabrik berharap ada jalan keluar agar kami para warga bisa beristirahat dengan nyaman, dimana malam hari itu waktu kami beristirahat dengan tenang
“Kami selaku dari warga sekitar akan berupaya menemui pihak pihak terkait agar dapat mencari solusi dan penyelesaian yang terbaik tanpa adanya perbuatan yang anarkis dari warga setempat .
Terkait dengan adanya keluhan dari masyarakat awak media pun akan melakukan konfirmasi konfirmasi ke pihak berwenang guna dapat membantu warga mencari solusi yang terbaik bersama pemilik dari pabrik tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp kepada staf bagian pengawas tambang PT. Timah bidang produksi Bangka Induk terungkap bahwa peralatan pengolahan tambang tersebut milik PT.Bumaco yang sebelumnya mengolah kadar rendah di Eks.Tambang 1.42 Pemali ,untuk sekarang beroperasi kembali dikawasan Air Jangkang- Sunghin Sungailiat Bangka ,dengan material kadar rendah yang berasal dari sekitar wilayah produksi.
Namun terkait aktivitas tambang, izin tampung, dan sekaligus pengolahan timah kadar rendah yang diduga lahan dan Alat berat milik salah satu mitra tambang Timah bernama Roni.
Saat ditanya terkait adanya laporan warga sekitar tambang kepolres bangka,terkait aktivitas yang mengganggu warga sekitar , bagian pengawasan tambang menyatakan sudah melaksanakan SOP dengan mendapatkan izin dari kades setempat dengan adanya BAS( berita acara survey)terkait penguasaan lahan dan aktivitas tambang dan pengolahan dilokasi yang dimaksud.
Sesuai aturan jam kerja tambang dan karena dekat dengan pemukiman penduduk melakukan aktivitas 24 jam perlunya sosialisasi dan pihak produksi PT.Timah dan mitra terkait sebelum nya dsn perlunya melakukan pengawasan ketat baik dari asal usul bijih timah ,dan juga dampak kebisingan dan serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pekerja tambang , dan lingkungan.
Hingga berita ini dipublikasikan awak media belum mendapatkan informasi dari mitra penambangan dan pengolahan atau CV terkait dan apakah ada SPK yang diberikan kabid Pengawasan dan Pengangkutan wilayah Bangka induk terkait aktifitas tersebut yang baru berjalan beberapa bulan belakangan ini. (Tim)